DIY Larang Perdagangan Anjing hingga Kelelawar untuk Pangan
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Peserta mengikuti sesi praktik dalam inovasi MALIKA (Membangun Asa Lewat Intervensi Keluarga Muda) di Kota Jogja, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan bagi keluarga muda melalui edukasi dan peningkatan kapasitas peserta. /Dok. Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan program pendampingan keluarga muda bertajuk MALIKA (Membangun Asa Lewat Intervensi Keluarga Muda) sebagai respons terhadap masih adanya pernikahan usia anak. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 31 permohonan dispensasi nikah diajukan di Kota Jogja, sehingga pemerintah memandang pendampingan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Program yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja itu tidak hanya menyasar calon pengantin, tetapi juga pasangan yang telah membangun rumah tangga. Pendampingan dilakukan sejak sebelum menikah hingga setelah kehidupan keluarga berjalan.
Pemkot Jogja Soroti Kerentanan Keluarga Muda
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, mengatakan pernikahan usia anak kerap berlangsung dalam situasi yang rentan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan berbagai persoalan apabila pasangan tidak memperoleh pendampingan secara memadai.
"Pernikahan usia anak sering kali terjadi dalam situasi rentan. Jika tidak didampingi, risiko stunting, kekerasan, perceraian dini, hingga kemiskinan antargenerasi akan semakin besar," kata Retnaningtyas, dikutip Kamis (6/8/2026).
Selain mencermati jumlah dispensasi nikah, DP3AP2KB juga menyoroti tingginya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Retnaningtyas, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap keluarga muda tidak cukup berhenti pada edukasi pranikah.
Pendampingan Mencakup Psikologi, Ekonomi hingga Kesehatan
Melalui program MALIKA, pasangan muda akan mendapatkan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga. Pemerintah akan melakukan asesmen terlebih dahulu agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
Layanan yang disiapkan meliputi konseling psikologis, edukasi pengasuhan anak, pelatihan ekonomi keluarga, hingga pemantauan kesehatan ibu dan anak. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membantu keluarga muda menghadapi tantangan sejak awal membangun rumah tangga.
Libatkan Berbagai Instansi dan Kelompok Masyarakat
Pelaksanaan MALIKA melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar penanganan persoalan pernikahan usia anak dilakukan secara terpadu. Sejumlah instansi yang terlibat meliputi Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKKBN, PKK, perguruan tinggi, hingga kelompok masyarakat.
Menurut Pemkot Jogja, pendekatan lintas sektor dipilih karena persoalan pernikahan usia anak tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja.
Awali dengan Basis Data dan Tim Pendamping
Pada tahap awal pelaksanaan, Pemkot Jogja akan menyusun basis data pernikahan usia anak, membentuk tim pendamping, menyiapkan modul pendampingan, serta mengembangkan sistem informasi keluarga berbasis digital.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pelatihan konselor serta penguatan layanan pembelajaran keluarga di tingkat kemantren guna memperluas jangkauan pendampingan.
Retnaningtyas berharap program MALIKA mampu mengurangi berbagai dampak negatif yang kerap dihadapi keluarga muda sekaligus meningkatkan ketahanan keluarga di Kota Jogja.
"Setiap anak berhak atas masa depan yang layak. Jika pernikahan usia anak sudah terjadi, maka negara harus hadir memastikan mereka tidak berjalan sendiri. MALIKA adalah wujud kehadiran itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Realisasi Dana Keistimewaan Bantul mencapai Rp23 miliar atau 69,9 persen. BPKPAD optimistis target 80 persen terpenuhi sebelum penyaluran tahap III.
Sri Sultan HB X menegaskan AI di industri asuransi harus menjaga martabat manusia. OJK menyebut AI hanya menjadi alat bantu profesional.
DPR meminta Polri memperkuat pemberantasan judi online setelah PPATK mencatat 467,32 juta transaksi judol pada semester I 2026.
IESR menilai proyek PLTS 100 GW perlu menjadi program nasional agar target pembangunan dalam tiga tahun dapat tercapai dan mendorong ekonomi.
SPPG Jatisarono, Nanggulan, dihentikan sementara usai dugaan keracunan MBG yang menyebabkan sekitar 70 siswa SMKN 1 Nanggulan mengalami mual dan diare.