Revisi SK Bupati Soal Kawasan Kumuh Belum Selesai, Apa Harapan Badingah?

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Jum'at, 06 April 2018 20:20 WIB
Revisi SK Bupati Soal Kawasan Kumuh Belum Selesai, Apa Harapan Badingah?

foto ilustrasi (JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Revisi Surat Keterangan (SK) Bupati Gunungkidul No.132/kpts/2017 tentang Kawasan Kumuh di Kabupaten Gunungkidul hingga kini belum jelas juntrungannya. Hingga kini Bupati Gunungkidul, Badingah masih terus menunggu proses final.

"Kami masih menunggu prosesnya, yang pasti terkait dengan penuntasan kawasan kumuh kita tetap konsen," ujarnya saat ditemui harianjogja.com seusai acara di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Jumat (6/4/2018).

Meski begitu dia tetap berharap pada 2019 nanti kendala tersebut segera usai. "Mudah-mudahan 2019 sudah bisa selesai," katanya.

Padahal sebagaimana diketahui kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kawasan kumuh telah berlangsung sejak 2015 dan rencananya usai pada 2019 mendatang. Adapun dalam data Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan upaya penanganan kawasan kumuh dilakukan guna mengurangi dampak kawasan kumuh yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online