Soal Pemutusan Listrik Warga Korban Bandara, Ombudsman Minta PLN Hormati Hak Konsumen

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 06 April 2018 19:50 WIB
Soal Pemutusan Listrik Warga Korban Bandara, Ombudsman Minta PLN Hormati Hak Konsumen

Kepala ORI DIY Budhi Masthuri./Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap agar PLN melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga Temon, Kulonprogo yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Kepala ORI DIY Budhi Masthuri berharap agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga yang aliran listriknya diputus. "Sebenarnya sudah ada progres yang dilakukan oleh PLN Jogja. Mereka melakukan monitoring ke Rayon Wates. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporannya," katanya di Kantor ORI DIY, Jumat (6/4/2018).

Meski pembongkaran meteran dan pemutusan aliran listrik tersebut berkaitan pembangunan Bandara NYIA, Budhi berharap agar hak-hak konsumen/pelanggan PLN juga diperhatikan. Alasannya, antara PLN dengan warga (pelanggan) masih terikat hukum perdata. "Maka dari itu, kami meminta agar PLN lakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya pada masalah pemutusan aliran listrik itu tetapi juga terhadap hak-hak konsumen di sana," harapnya.

Pernyataan Budhi tersebut menyikapi adanya aksi demo yang dilakukan puluhan warga Temon, Wates Kulonprogo pada Kamis (5/4/2018). Mereka mendatangi Kantor PLN Jogja dan menuntut agar aliran listrik ke permukiman mereka kembali dilakukan. Pemutusan listrik tersebut dilakukan oleh PLN terkait dengan proyek pembangunan NYIA.

Protes puluhan warga di Gedung PLN Jogja sempat diwarnai aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Akibatnya, pintu kaca kantor PLN pecah berserakan. Beberapa warga terluka akibat pecahan kaca.  Kerusakan akibat demo warga sudah diperbaiki. "[kerusakan] langsung kami perbaiki. Sementara belum tahu [apakah dilaporkan ke jalur hukum atau tidak]?," kata Manager Area PLN Jogja Eric Rossi Priyo Nugroho.

Menanggapi permintaan ORI DIY agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait laporan hasil pemeriksaan akhir (LHPA) ORI DIY pada Januari lalu, Eric mengaku sudah melaporkan hasilnya langsung kepada ORI. Salah satunya menjelaskan komitmen PLN ke depannya untuk memberitahu pelanggan sebelum melakukan pemutusan jaringan.

"Warga sudah mengadu ke ORI pada Januari lalu. ORI mengklarifikasi kemudian membuat rekomendasi kepada kami. Kami sudah menjawab pada Januari lalu," kata Eric.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online