7 Parpol Ini Diduga Mencuri Start Kampanye di Jogja

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Rabu, 11 April 2018 19:37 WIB
7 Parpol Ini Diduga Mencuri Start Kampanye di Jogja

Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja-Beny Prasetya)

Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menyebut ada 40 titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan. Paswalu memberikan tenggat waktu hingga akhir April agar partai politik (parpol) mencopot sendiri APK tersebut.

Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito mengatakan 40 titik lokasi pemasangan APK kebanyakan berada lokasi starategis di pinggir jalan-jalan besar baik jalan nasional, provinsi, ataupun kabupaten.

“40 titik itu yang besar-besar termasuk baliho dan juga spanduk,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya pemasangan baliho, spanduk, dan bendera yang terdapat logo partai sudah termasuk pelanggaran. Namun jika hanya menampilkan sosok tanpa adanya logo partai, hal itu boleh dilakukan sebagai bentuk sosialisasi profil seseorang secara pribadi.

“Kalau menyertakan logo partai jelas tidak boleh karena melanggar SE KPU Nomor 216/2018 tentang kampanye,” ujarnya.

Pemasangan logo partai dan atribut kampanye lainnnya sesuai dengan aturan tersebut baru boleh dilakukan pada 23 September 2018 mendatang.

Namun diakuinya sudah banyak parpol yang telah memasang APK jauh sebelum waktu yang ditentukan. Dia mencatat ada tujuh parpol yang diduga melakukan pelanggaran karena mencuri start kampanye. Ketujuh parpol tersebut yakni Partai Demokrat, PDIP, PAN, PPP, Gerindra, Nasdem, PKS.

“Kami sudah lakukan langkah persuasif agar sejumlah parpol tersebut mencopot APK. Yang sudah melaksanakan itu PPP, kemarin sudah mengganti baliho yang ada logo partai dengan profil ketua umum, dan itu boleh kalau tidak ada logo partai. Yang lain jika tidak mengindahkan himbauan kami ya sangat terpaksa akan berkoordinasi dengan Satpol PP Sleman untuk lakukan peneriban” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online