Ini Dia Jenis Laporan yang Paling Banyak Diterima Komisi Informasi

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 18 April 2018 12:20 WIB
Ini Dia Jenis Laporan yang Paling Banyak Diterima Komisi Informasi

Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya bersama Komisioner Bidang KI DIY Advokasi Edukasi dan Sosialisasi Suharnani Listiana/JIBI-Harian Jogja-Abdul Hamied Razak

Harianjogja.com, JOGJA-Laporan dan aduan yang diterima Komisi Informasi (DIY) didominasi oleh soal informasi pertanahan di pemerintah desa (pemdes).

Ketua Komisi Informasi DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan selama 2016 misalnya dari 17 sengketa yang ditangani, sekitar 78% kasus berada di desa. Sedangkan pada 2017 ada satu kasus yang melibatkan desa.

"Tahun 2018 ini ada delapan kasus yang masuk ke kami. Paling banyak masalah pertanahan," katanya, Rabu (18/4/2018).

Kulonprogo dan Sleman memiliki kasus sengketa informasi publik cukup tinggi. Temasuk orang yang melakukan konsulitasi. Adapun Bantul tren sengketa yang diajukan mulai naik.

Menurut Hazwan, pengaduan yang masuk ke Komisi Informasi, semua sengketa bisa diselesaikan dengan mediasi. "Misalnya ada sengketa di Trirenggo, Kabupaten Bantul. Pemohon sampai lima kali mengajukan informasi tidak dipenuhi. Masuk ke kami akhirnya [pemdes] damai," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online