Meski Ada Pengawasan, Harga Gas Melon di Gunungkidul Jauh di Atas HET

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Senin, 30 April 2018 19:17 WIB
Meski Ada Pengawasan, Harga Gas Melon di Gunungkidul Jauh di Atas HET

Ilustrasi elpiji 3 Kg. /SOLOPOS- Sunaryo Haryo Bayu

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Surat edaran Bupati Gunungkidul tentang pengawasan distribusi dan harga gas 3 Kg (gas melon) kepada para pemangku pemerintahan tingkat kabupaten hingga desa telah dikeluarkan pada Senin (23/4/2018) lalu.

Namun hingga kini harga gas melon di pasaran masih di atas harga eceran terendah (HET) yang telah ditentukan yakni Rp15.500.

Dari pantauan Harianjogja.com di sejumlah kecamatan di Gunungkidul harga gas melon yang dipatok rata-rata berkisar Rp20.000 hingga Rp23.000. Harga tersebut diperoleh dari para pengecer. Sementara untuk harga dari pangkalan berkisar Rp15.500 hingga Rp18.000.

Salah satu warga Desa Nglanggeran, Patuk, Mahardika Hutama, 24, mengungkapkan harga gas di wilayahnya bekisar Rp20.000. "Harganya sudah lama di kisaran segitu, bahkan kini agak susah buat nyari, sejumlah tempat sering kosong," ujarnya, Minggu (29/4/2018).

Hal senada diungkapkan warga Desa Jetis, Saptosari, Devy Tri Cahyanti, 23. Bahkan di tempatnya harga gas melon yang dijual bisa mencapai Rp25.000. Kendati demikian harga tersebut dia dapat dari pengecer, sementara untuk harga dari pangkalan berkisar Rp18.000. "Kalau di sini [Saptosari] memang dari dulu lebih mahal, mungkin karena faktor jarak juga," katanya.

Terkait dengan HET untuk gas sebesar Rp15.500, Devy mengaku hingga hari ini belum pernah mendapatkannya. "Sini belum pernah ada harga segitu, kalau lebih mahal mah banyak," ujarnya.

Salah satu pemilik pangkalan gas di wilayah Patuk, Heru, mengaku harga yang dipatoknya untuk gas melon sesuai standar yang berlaku. "Saya jualnya sesuai ketentuan yakni Rp15.500, tapi memang ada sejumlah pangkalan yang menjual lebih, biasanya di wilayah perbatasan yang itu jauh," jelasnya.

Salah satu faktor yang membuat harga gas melon tidak merata adalah adanya pengecer yang menjual dengan harga tinggi. Hal itu diungkapkan pemilik pangkalan Gas 3kg dari Kecamatan Tepus, Dedi. Dia mengaku dirinya menjual ke pengecer. Alasanya adalah untuk alasan pemerataan. “Saya sebenarnya juga telah membatasi pembelian ke masyarakat umum, maksimal dua tabung," ujarnya.

Dedi mengusulkan agar masyarakat dibuatkan kartu. Hal itu untuk mengantisipasi ketika telah membeli dari batas yang sudah ditentukan dapat ditolaknya. "Mungkin jika ada kartu khusus, kami bisa menolak, toh ini juga demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara itu Camat Tanjungsari Rahmadian mengungkapkan di wilayahnya masih ada sejumlah pedagang yang menjual gas melon dengan harga diata HET. Atas hal itu ia beserta jajarannya berusaha untuk selalu adakan pengawasan. "Untuk saat ini memang masih ada, dan sesuai surat edaran bupati kami akan lakukan pengawasan," paparnya.

Rahmadian berharap harga dan distribusi gas melon di wilayahnya terap aman. Adapun sejumlah cara tengah dibuatnya. "Untuk saat ini kami masih fokus ke pengawasan, tapi yang pasti kami berharap agar gas melon 3kg tidak menjadi langka, dan harganya  sesuai dgn apa yg ditetapkan pemerintah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online