Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL- Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Sektor Bantul, dan TNI menggerebek tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di indekos dalam razia yang digelar Minggu (29/4/2018) dini hari. Razia digelar dalam rangka operasi cipta kondisi jelang Ramadan.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Sunarto mengatakan razia dilakukan di enam lokasi di wilayah Desa Bantul, Kecamatan Bantul. Razia menyasar indekos dan penginapan di wilayah tersebut. "Hasilnya ditemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar indekos," kata Sunarto, melalui sambungan telepon, Senin (30/4/2018).
Ketiga pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut langsung dibawa ke kantor Kecamatan Bantul untuk dibina. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Usai didata, ketiga pasangan tersebut langsung dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing dengan diantar aparat.
Sunarto mengatakan jelang puasa ini, pihaknya akan menggencarkan razia gabungan dengan sasaran prostitusi, minuman keras dan perjudian. Sasaran razia tidak hanya di dalam kota, namun juga wilayah penggiran, terutama wilayah pesisir pantai selatan yang kerap dikeluhkan warga karena banyak hiburan malam.
Satpol PP sebenarnya sudah pernah menutup 59 tempat hiburan malam dan karaoke di sepanjang pantai dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Samas pada November 29 lalu. Namun, Sunarto mengakui masih ada beberapa tempat karaoke yang kembali buka.
Terbukti pada awal pekan April lalu, pihaknya mendapati tiga tempat karaoke yang buka. Pengelola ketiga tempat karaoke tersebut sudah diproses di Pengadilan Negeri Bantul pada 12 April dengan denda masing-masing Rp10 juta. "Tempat-tempat karaoke yang sudah ditutup kami pantau terus," ucap Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.