Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Suasana upacara bendera peringatan Hardiknas di Alun-Alun Wonosari, Rabu (2/5/2018)./JIBI-Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kemajuan teknologi dinilai menjadi faktor utama yang mempengaruh pendidikan dan pola kehidupan anak sekolah saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda), Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan alasan itulah yang mendasari Pemkab Gunungkidul kini fokus terhadap persoalan tersebut. Pesatnya perkembangan teknologi dan terlalu mudahnya informasi yang diterima, kata dia tidak hanya memberi dampak positif, tetapi juga dampak negatif bagi anak sekolah.
“Saat ini anak sekolah sangat mudah mendapat informasi, jika tidak diimbangi literasi yang baik akan berdampak negatif ke anak. Guru dan orang tua diharapkan juga harus ada pemahaman menyikapi media, karena sikap antisosial emosional saling tuding berawal dari informasi yang salah,” katanya seusai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Wonosari, Rabu (2/5/2018).
Dia juga mengatakan telah mengkomunikasikan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul untuk membuat kesepakatan dengan universitas guna saling berkomunikasi dan sharing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.