Program Vokasi STTNAS Hadirkan Pakar Elektrik dan Pneumatik dari Jerman

Nina Atmasari
Nina Atmasari Selasa, 08 Mei 2018 09:17 WIB
Program Vokasi STTNAS Hadirkan Pakar Elektrik dan Pneumatik dari Jerman

Kegiatan pembekalan kepada dosen dan karyawan program vokasi STTNAS oleh pakar dari Jerman, Roman Ragus. /Istimewa-STTNAS

 

 

Harianjogja.com, JOGJA- STTNAS Jogja menghadirkan pakar dari Jerman, Roman Ragus untuk memberikan pembekalan kepada dosen dan karyawan program vokasi dengan materi pengembangan modul pembelajaran dan praktikum.

Tugino, Kepala Program Vokasi STTNAS Jogja, mengungkapkan modul pembelajaran yang disampaikan berupa Alat Peraga Elektrik dan Pneumatik yang sangat membantu bagi lulusan program vokasi.

"Kemampuan ini membantu mereka untuk dapat menyesuaikan kebutuhan di industri dan perusahaan yang dimana banyak menggunakan sistem elektrik dan pneumatik," katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (7/5/2018).

Ia menambahkan, lulusan Program Vokasi STTNAS Teknik Elektro dan Teknik Mesin diarahkan untuk menguasai kemampuan dalam bidang kerja tertentu sehingga dapat langsung diserap sebagai tenaga kerja di industri/ swasta, lembaga pemerintahan atau berwiraswasta secara mandiri.

"Inti pengajaran pada program pendidikan vokasi lebih mengutamakan ketrampilan dan keahlian dibandingkan dengan kuliah teori," pungkasnya.

Kurikulum Program Vokasi D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin STTNAS mengacu pada standart KKNI yang dalam prosesnya menekankan pada pengembangan praktek/terapan dibanding yang sifatnya teoritis.

Kebutuhan akan kompetensi terapan yang langsung dapat memenuhi kebutuhan industri dilahirkan oleh lulusan pendidikan vokasi. Peserta didik diberikan kemampuan yang dapat memberikan solusi dan pengembangan kreativitas berbasis potensi individu.

Lulusan Program Vokasi D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin selain mendapatkan ijasah ahli madya juga dibekali dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan perpanjangan tangan dari BNSP.

Tentunya, sertifikat ini telah melalui proses verifikasi oleh BNSP sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasinal Indonesia (SKKNI) dan standard Mutual Recognice Agreement (M.R.A) yang telah digunakan di Negara-negara ASEAN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online