Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, BANTUL--Sulistiyo Atmojo terpilih menjadi Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, untuk periode 2018-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pandu Bantul, yang digelar di ruang rapat utama gedung Parasamya, Rabu (10/5/2018). Dukuh Cangkring, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis ini sudah tiga periode menjabat Ketua Pandu Bantul.
"Ini bukan keberhasilan tapi memang saya akui kaderisasi di Pandu Bantul macet," ucap Sulistiyo. Dalam Musda Pandu, kemarin Sulistiyo mendapat suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya, yakni Sareh Supardi dan Sutrisno.
Ke depan, pihaknya akan mengupayakan agar ada pembatasan jabatan ketua Pandu Bantul agar ada regenerasi setiap periode. Kendati demikian, karena sudah dipercaya untuk memimpin kembali, Sulistiyo akan menjaga kepercayaan tersebut.
Dalam kepemimpinannya ia akan lebih banyak menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dukuh. Menurut dia, banyak dukuh di Bantul masih kurang tanggap menghadapi perkembangan teknologi dan peraturan baru, khususnya soal memahami Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
Selain itu, soal kesejahteraan dukuh juga akan diperjuangkan, karena sampai saat ini penghasilan tetap dukuh masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Hanya berkisar Rp1 juta-Rp1,2 jutaan. "Tugas dukuh tidak main-main karena berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar Sulistiyo.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta dukuh dan perangkat desa lainnya untuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan masyarakat Bantul sehat, cerdas, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan.
Halim juga mendorong dukuh untuk terus meningkatkan kapasitas dalam tugasnya sebagai pemberdaya masyarakat. Karena dukuh dan pemerintahan desa saat ini sudah diberi keleluasaan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. "Pemerintah desa tugasnya sama dengan Pemkab hanya cangkupannya tingkat desa," kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya