Adanya Akun Provokatif, Menkominfo Rudiantara Sebut Perusahaan Medsos Juga Bertanggung Jawab

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Senin, 21 Mei 2018 14:17 WIB
Adanya Akun Provokatif, Menkominfo Rudiantara Sebut Perusahaan Medsos Juga Bertanggung Jawab

Ilustrasi medsos/Reuters-Dado Ruvic

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait maraknya akun provokatif bukan hanya si penyebar dan pembuat konten saja yang perlu diberi sangsi, perusahaan media sosial juga harus bertanggung jawab.

Jika perusahaan-perusahan teknologi terus melakukan pembiaran, usaha Pemerintah menangkal penyebaran radikalisme tak akan pernah berhasil. Karena itulah perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang sangsi bagi penyedia platform.

Ia menambahkan, hingga Minggu malam, Kemenkominfo sudah memblokir 2.528 akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Selain itu, 9.500 akun lainnya saat ini tengah diverifikasi. Akun yang diblokir kebanyakan adalah akun Facebook dan Instagram.

"Saya yakin hari ini sudah nambah lagi, sudah lebih dari 3.000-an yang diblok. Yang kami lakukan pemblokiran adalah yang sifatnya memprovokasi, misalnya cara membuat bom, terus mengajak penyerangan," jelasnya di Alun-Alun Utara, Senin (21/5/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online