Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ilustrasi medsos/Reuters-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait maraknya akun provokatif bukan hanya si penyebar dan pembuat konten saja yang perlu diberi sangsi, perusahaan media sosial juga harus bertanggung jawab.
Jika perusahaan-perusahan teknologi terus melakukan pembiaran, usaha Pemerintah menangkal penyebaran radikalisme tak akan pernah berhasil. Karena itulah perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang sangsi bagi penyedia platform.
Ia menambahkan, hingga Minggu malam, Kemenkominfo sudah memblokir 2.528 akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Selain itu, 9.500 akun lainnya saat ini tengah diverifikasi. Akun yang diblokir kebanyakan adalah akun Facebook dan Instagram.
"Saya yakin hari ini sudah nambah lagi, sudah lebih dari 3.000-an yang diblok. Yang kami lakukan pemblokiran adalah yang sifatnya memprovokasi, misalnya cara membuat bom, terus mengajak penyerangan," jelasnya di Alun-Alun Utara, Senin (21/5/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.