Polisi Tangkap Pembuat Mercon di Srandakan Bantul

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 22 Mei 2018 00:50 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Mercon di Srandakan Bantul

Ilustrasi petasan./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Srandakan menangkap empat warga yang sedang membuat mercon di Dusun Nengahan, Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (20/5/2018) dini hari lalu.

Keempat warga tersebut masing-masing berinisial AP, 18, ZM, 14, RA, 20, dan SW, 20. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti pembuatan petasan juga ikut disita seperti kayu, gunting, obeng, serbuk, dan pulpen.

Kasi Humas Polsek Srandakan, Aiptu Wahyu Widiyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, keempat warga mengaku baru coba-coba membuat petasan.

Pihaknya hanya membina keempatnya untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena petasan masuk katagori bahan peledak yang dilarang beredar, "Kami akan terus merazia petasan baik pembuat maupun yang bermain petasan," kata Wahyu, Senin (21/5/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online