Salah satu baliho parpol yang terpasang di wilayah Sleman. Harian Jogja-Irwan A.Syambudi
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman telah memberikan surat peringatan pertama (SP 1) kepada sejumlah partai politik (parpol) lantaran memasang atribut partai yang dinilai mengandung unsur kampanye. Meski demikian, atribut parpol malah semakin banyak dipasang.
Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito, mengatakan setelah memberikan SP 1 kepada sejumlah parpol pada Kamis (17/5/2018), jajarannya langsung melakukan pemantauan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui surat peringatan tersebut dipatuhi oleh masing-masing parpol atau tidak, sekaligus memastikan apakah atribut parpol yang bermuatan politik telah dilepas secara mandiri.
Namun ternyata hanya sebagian atribut parpol yang dicopot. Yang terjadi di lapangan malah atribut parpol semakin menjamur dipasang di tempat umum. “Antara yang diturunkan dengan yang pasang banyak yang dipasang. Atribut itu berisi ucapan Ramadan,” kata dia, Selasa (29/5/2018).
Pemasangan atribut parpol ini dinilai menyalahi aturan kampanye. Pasalnya, atribut yang termasuk alat peraga kampenye (APK), sesuai aturan belum boleh dipasang sebelum waktu kampaye. Berdasarkan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, kampanye baru boleh dilakukan tiga hari setelah penetapan calon presiden dan wakil presiden serta daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu legislatif pada September 2018.
Dengan tidak dipatuhinya SP-1, Panwaslu Sleman bakal melayangkan surat peringatan kedua (SP2) untuk DPC PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Partai Bulan Bintang, dan PKS. “Rabu [30/6] kami akan mengirimkan surat peringatan kedua,” ujarnya.
Jika SP-2 masih tidak diindahkan oleh parpol, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk melakukan penertiban APK. Hal itu terpakdan dilakukan sebab upaya persuasif, termasuk memberikan imbauan kepada seluruh parpol telah dilakukan jauh-jauh hari.
Sebelumnya Ketua DPC Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Sleman, Surana, mengakui selama ini jajarannya memasang atribut berupa baliho dan spanduk di sejumlah titik. Isi dari baliho dan spanduk itu adalah profil bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. "Sebenarnya pada umumnya yang dipasang adalah baliho masing-masing bacaleg yang ingin maju, dan juga bahwa Nasdem memiliki Presiden Jokowi," kata dia.
Di sampingnya itu ada pula spanduk atau baliho yang dipasang hanya sekadar memberikan ucapan kepada masyarakat dan pendukung partai, seperti ucapan selamat menjalankan ibadah puasa.
Sekretaris DPC PAN Sleman, Arif Kurniawan, mengatakan spanduk dan baliho yang dipasang merupakan ucapan menyambut bulan Ramadan. "Momen Ramadan kami membuat spanduk untuk menyampaikan ajakan berpuasa, kalau itu dianggap mengandung unsur citra diri ya repot. Apa tidak boleh kami mengingatkan, mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan ibadah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.