RSUD Bantul Tingkatkan Kualitas Sertifikasi RS Pendidikan Utama

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 30 Mei 2018 20:17 WIB
RSUD Bantul Tingkatkan Kualitas Sertifikasi RS Pendidikan Utama

Suasana penyambutan tim Visitasi RS Pendidikan Utama Kementerian Kesehatan RI di Aula RSUD Penambahan Senopati Bantul yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Halim Muslih, Rabu (30/5/2018). /Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, BANTUL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul menjadi salah satu rumah sakit di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi Rumah Sakit Pendidikan Utama dari Kementerian Kesehatan.

Rumah sakit pelat merah ini mendapatkan sertifikasi ini sejak Februari 2017 lalu. Tim manajemen pun terus berusaha meningkatkan status tersebut dengan memperoleh sertifikasi RS Pendidikan Utama untuk periode lima tahun.

Ketua Tim Visitasi RS Pendidikan Utama Kementerian Kesehatan RI, Elsa Mutiara Sihotang mengatakan belum semua rumah sakit di Indonesia mendapatkan sertifikat sebagai RS Pendidikan Utama. Hingga saat ini, jumlah rumah sakit yang mendapatkan predikat tersebut baru ada 93 rumah sakit dan salah satunya adalah RSUD Panembahan Senopati.

“Kami datang ke sini [RSUD Panembahan Senopati] untuk melakukan verifikasi ulang kelengkapan persyaratan sebagai RS Pendidikan Utama,” katanya kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Menurut dia, penilaian dalam sertifikasi RS Pendidikan Utama terbagi menjadi tiga kategori. Untuk kategori tertinggi minimal harus mendapatkan nilai di atas 80. Jika ini bisa dicapai, maka rumah sakit yang bersangkutan mendapatkan sertifikasi untuk periode lima tahun.

Sementara untuk kategori sedang, dalam verifikasi mendapatkan nilai di kisaran 60-80 dan kategori rendah memeroleh di bawah 60. “Untuk yang sedang jangka waktunya tiga tahun, sementara posisi biasa masa berlaku RS pendidikan utama berlaku satu tahun. Setelah masa berlaku habis, maka setiap rumah sakit harus melakukan verifikasi ulang,” katanya.

Menurut dia, ada lima persyaratan dalam penilaian yang harus dipenuhi. Kelima persyaratan ini meliputi masalah visi dan misi, menajemen administrasi pendidikan, SDM dan sarana pendidikan serta perencanaan dan pelaksanaan pendidikan.

“RSUD sudah mendapat sertifikasi RS Pendidikan Utama namun hanya berlaku satu tahun dan semoga dengan kunjungan tim visitasi RS Pendidikan Utama Kemenkes ini hasil akan lebih baik karena waktu cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang akan dinilai tim visitasi dari Kemenkes,"ungkapnya.

Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang turut hadir dalam visitasi RS Pendidikan Utama Kemenkes mengatakan, fungsi dari rumah sakit sekarang ini tidak hanya memberikan pelayanan medis kepada pasien, namun juga dituntut untuk menjadi tempat pendidikan bagi calon dokter ataupun calon dokter spesialis.

“Keberadaan rumah sakit pendidikan salah satunya untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan,” ujarnya.

Ketua Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUD Panembahan Senopati Bantul, Dwi Rini Marganingsih mengatakan telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam visitasi penetapan RS Pendidikan Utama.

Ia pun berharap dengan kegiatan ini dapat memajukan pendidikan kedokteran menjadi lebih professional dan bermutu. “Semua sudah dipersiapkan dan mudah-mudahan mendapatkan hasil yang terbaik,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online