Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL- Jajaran Polsek Piyungan berhasil membongkar penipuan berkedok biro jasa Surat Tanda Nomor Bermotor (STNK) di Desa Srimulyo, Piyungan. Polisi pun mengamankan SH,49, sebagai otak pelaku penipuan dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.
Kepala Polsek Piyungan Komisaris Polisi Is Purwanto mengatakan, terbongkarnya praktik penipuan berkedok biro jasa STNK dan mutasi kendaraan atas laporan dari masyarakat yang kecewa pengurusan tak kunjung selesai. Berbekal dengan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. “Setelah bukti lengkap langsung kami lakukan penangkapan terhadap SH sebagai otak pelaku penipuan,” kata Purwanto.
Dia menjelaskan, dari tangan SH polisi mengamankan barang bukti berupa 73 Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 132 STNK. Hasil dari pemeriksaan juga diketahui kerugian akibat penipuan berkedok biro jasa mencapai Rp70 juta. “Pelaku membuka usaha biro jasa sejak 2010, namun sejak 2017 lalu usahanya terhambat dan pengurusan tidak tuntas sehingga SH dilaporkan oleh warga,” katanya.
Dia pun berharap kepada masyarakat agar kasus penipuan berkedok biro jasa bisa dijadikan pelajaran. Purwanto menyarankan setiap warga yang ingin mengurus administrasi kelengkapan surat kendaraan bermotor tidak melalui perantara. “Selain lebih murah, kalau diurus sendiri juga terhindar dari praktik penipuan,” ungkapnya.
Panit Reskrim Polsek Piyungan Ipda Jamingan mengatakan, praktik penipuan yang dilakukan SH menjangkau seluruh wilayah DIY. Namun dari barang bukti yang disita, berkas permohonan penngurusan banyak yang berasal dari wilayah Sleman, Bantul dan Kota Jogja. “Umumnya yang belum selesai merupakan berkas yang diminta untuk mengurus di 2017 hingga sekarang,” katanya.
Dia menjelaskan, awal mula SH membuka biro jasa berawal dari usaha servis radiator dan fotokopi di depan BPD DIY di Piyungan. Namun dikarenakan banyak warga yang fotokopi berkas perpanjangan STNK, pelaku pun membuka usaha tersebut. “Awalnya memang berjalan lancar, tapi menjadi masalah karena berkas yang diminta untuk diurusakan tidak kunjung selesai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.