CCTV Ungkap Kronologi Perusakan Bendera di Bantul dan Palang Kereta
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Polisi mendatangi lokasi penemuan bayi di kawasan Klitikan Pasar Sleman pada Jumat (14/8/2026)./Istimewa -- Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang bayi laki-laki berusia sekitar satu pekan ditemukan warga dalam sebuah kardus di kawasan Klitikan Pasar Sleman pada Jumat (14/8/2026) pagi. Saat ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB, bayi tersebut berada bersama selimut dan sejumlah perlengkapan bayi.
Penemuan bayi itu kini ditangani Polresta Sleman. Kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas orang tua maupun pihak yang meninggalkan bayi tersebut di kawasan Klitikan Pasar Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki tersebut. Bayi pertama kali ditemukan setelah seorang warga mendengar suara tangisan.
"Benar, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, telah ditemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di kawasan Klitikan Pasar Sleman," jelas Argo pada Jumat (14/8/2026).
Bayi Segera Dievakuasi ke RSUD Sleman
Setelah mengetahui adanya bayi yang menangis, warga kemudian menghubungi perangkat desa. Penanganan selanjutnya dilakukan bersama anggota Polsek Sleman.
"Setelah itu, warga menghubungi perangkat desa dan bersama anggota Polsek Sleman, bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis," ungkapnya.
Bayi tersebut kemudian mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis di RSUD Sleman. Dari kondisi awal ketika ditemukan, polisi menyebut bayi dalam keadaan bersih dan sehat.
"Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan bersih dan sehat, berada di dalam kardus serta dilengkapi selimut, pampers, dan tisu basah," terang Argo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi laki-laki itu diperkirakan baru berusia sekitar satu pekan.
Polisi Sleman Telusuri Keberadaan Orang Tua
Polresta Sleman masih melanjutkan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut. Polisi berupaya mengetahui identitas orang tua serta pihak yang meninggalkan bayi laki-laki itu di kawasan Klitikan Pasar Sleman.
Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan penemuan bayi tersebut. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini agar segera menyampaikannya kepada kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya pada akhir 2025, aparat Polresta Sleman mengungkap kasus pembuangan bayi dalam boks styrofoam di Ngentak Boleran, Prambanan, Sleman, akhir Oktober lalu. Sejoli yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah, dibekuk
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menerangkan identitas ayah si bayi berinisial BRI (28), warga Tembalang, Semarang. Sedangkan ibunya inisial DAJ (21), warga Gunungpati, juga Semarang.
"Pelaku merupakan pasangan yang belum menikah. BRI ini statusnya sudah bekerja di bidang jasa sementara DAJ mahasiswa di Semarang," kata Wiwit saat rilis kasus di Polresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.