Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul bersiap menerima proses pendaftaran bakal calon legislatif DPRD kabupaten untuk Pemilu 2019. Rencananya pendaftaran dan penyerahan berkas berlangsung selama dua pekan, mulai Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018) mendatang.
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan sebelum proses pendaftaran bacaleg, akan dilakukan pengumuman pendaftaran. Rencananya pengumuman disebarkan mulai 1-3 Juli 2018 mendatang. “Sudah kami persiapkan dan rencananya pengumuman pendaftaran akan diumumkan di media,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).
Menurut dia, setelah diumumkan KPU Bantul akan membuka pendaftaran dan penyerahan berkas mulai Rabu (4/7/2018) hingga Selasa (17/7/2018). Diharapkan, masa pendaftaran yang berlangsung selama dua pekan ini, parpol peserta pemilu dapat menyerahkan bakal calon yang dipersiapkan untuk pemilihan legislatif untuk tingkat kabupaten.
Arif menekankan dalam proses pendaftaran ini, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan bacaleg sebanyak 45 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Bantul. “Setiap parpol maksimal 45 calon sama dengan jumlah 100 persen kursi DPRD,” ujarnya.
Dikatakan Arif, meski pendaftaran baru dilaksanakan di awal Juli, proses sosialisasi sudah dilakukan KPU sejak jauh-jauh hari. Ia mencontohkan pada 31 Mei lalu menggelar sosialisasi ke pimpinan partai untuk pendaftaran bacaleg. Selain itu, KPU juga berkoordinasi lintas sektor untuk pengamanan dan kelancaran selama masa pendaftaran berlangsung.
“Kami juga memberikan bimbingan teknis kepada operator partai untuk aplikasi sistem informasi pencalonan [silon],” katanya lagi.
Arif berharap pendaftaran bacaleg dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga pelaksanaan sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan sejak awal. “Untuk kelancaran memang butuh partisipasi dari parpol, khususnya mempersiapkan berkas persyaratan dalam pendaftaran,” katanya.
Ketua KPU Bantul menambahkan pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2019 merupakan salah satu tahapan yang dipersiapkan oleh KPU. Sebab di sisi lain, juga harus mempersiapkan daftar pemilih.
Menurut dia, untuk penetapan daftar pemilih, hingga saat ini masih daftar sementara. Daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan 2019 sebanyak 704.305 pemilih. Jika dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ada pengurangan calon pemilih sebanyak 97.052 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.