Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul merazia sejumlah tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di kawasan pesisir selatan Bantul, Rabu (27/6/2018) dini hari lalu. Hasilnya dua pengelola karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, terjaring dan akan diajukan ke persidangan pada pekan depan.
"Kami juga menyita dua perangkat alat musik yang digunakan untuk karaoke," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono, Jumat (29/6/2018).
Deni mengatakan razia yang digelar gabungan bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tersebut tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga tempat yang kerap dijadikan berkumpul anak-anak muda, seperti kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul di Manding dan Stadion Sultan Agung Bantul.
Setelah dari kawasan kota, petugas bergeser ke wilayah pesisir. Petugas mendatangi tempat-teman hiburan malam yang diduga tidak berizin. Namun hanya dua tempat hiburan di Parangkusumo yang beroperasi saat petugas datang.
Petugas sempat menyisir setiap ruangan di dua tempat hiburan tersebut. "Pemandu karaoke juga sempat diminta tes urine oleh BNNK," kata Deni. Hasil pemeriksaan urine para pemandu karaoke negatif.
Petugas hanya menindak pelanggaran usaha di dua tempat hiburan tersebut karena keduanya tidak bisa menunjukkan tanda daftar usaha pariwisata (TDUPar) sebagai syarat yang harus dimiliki pengelola usaha hiburan. Kedua pengelola akan disidik pada Senin pekan depan, kemudian diajukan ke pengadilan.
Deni menyatakan hampir semua usaha hiburan malam di wilayah pesisir tidak memiliki izin. Satpol PP sudah menutup 59 tempat usaha hiburan malam di sepanjang Pantai Parangtritis hingga Pantai Samas. Namun Deni tidak memungkiri masih ada beberapa pengelola hiburan yang kembali beroperasi, tetapi saat dirazia tempat hiburan itu tutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.