RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul merazia sejumlah tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di kawasan pesisir selatan Bantul, Rabu (27/6/2018) dini hari lalu. Hasilnya dua pengelola karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, terjaring dan akan diajukan ke persidangan pada pekan depan.
"Kami juga menyita dua perangkat alat musik yang digunakan untuk karaoke," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono, Jumat (29/6/2018).
Deni mengatakan razia yang digelar gabungan bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tersebut tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga tempat yang kerap dijadikan berkumpul anak-anak muda, seperti kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul di Manding dan Stadion Sultan Agung Bantul.
Setelah dari kawasan kota, petugas bergeser ke wilayah pesisir. Petugas mendatangi tempat-teman hiburan malam yang diduga tidak berizin. Namun hanya dua tempat hiburan di Parangkusumo yang beroperasi saat petugas datang.
Petugas sempat menyisir setiap ruangan di dua tempat hiburan tersebut. "Pemandu karaoke juga sempat diminta tes urine oleh BNNK," kata Deni. Hasil pemeriksaan urine para pemandu karaoke negatif.
Petugas hanya menindak pelanggaran usaha di dua tempat hiburan tersebut karena keduanya tidak bisa menunjukkan tanda daftar usaha pariwisata (TDUPar) sebagai syarat yang harus dimiliki pengelola usaha hiburan. Kedua pengelola akan disidik pada Senin pekan depan, kemudian diajukan ke pengadilan.
Deni menyatakan hampir semua usaha hiburan malam di wilayah pesisir tidak memiliki izin. Satpol PP sudah menutup 59 tempat usaha hiburan malam di sepanjang Pantai Parangtritis hingga Pantai Samas. Namun Deni tidak memungkiri masih ada beberapa pengelola hiburan yang kembali beroperasi, tetapi saat dirazia tempat hiburan itu tutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pabrik penggilingan batu di Gunungkidul ditutup karena berdiri di tanah kas desa yang dilarang untuk aktivitas pertambangan.
Indonesia akan turun di 32 cabang olahraga Asian Games 2026 dengan 400 lebih atlet, persiapan difokuskan lewat program nasional.
Inflasi Kota Jogja Juni 2026 naik 0,46% dipicu kenaikan BBM, terutama berdampak pada sektor transportasi.
Pemerintah dan marketplace sepakat menahan kenaikan biaya layanan demi menjaga UMKM tetap kompetitif di tengah integrasi sistem.
Lima peserta Latsarmil SPPI meninggal dunia, Kemenhan dan Kemenkes bentuk tim investigasi untuk ungkap penyebabnya.