Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7/2018).Harian Jogja-Uli febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo berkomitmen pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 berlangsung bersih dan bebas malaadministrasi. Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana, mengatakan PPDB SD sudah dimulai Senin (2/7/2018), dan untuk jenjang SMP Selasa (3/7/2018) hingga Kamis (5/7/2018). Dalam rangka melayani masyarakat, Disdikpora telah melakukan penandatanganan komitmen bersama sejumlah sekolah perihal PPDB bersih dan membentuk tim aduan di seluruh sekolah di Kulonprogo.
Penandatanganan komitmen bersama yang baru dilaksanakan tahun ini merupakan bagian pengawalan PPDB supaya berjalan lancar dan sesuai aturan yang ada. "Ketika kepala sekolah telah menandatangani komitmen, maka aturannya semakin jelas. Laksanakan PPDB sesuai aturan tanpa menambah dan mengurangi regulasi," kata dia, Rabu (4/7/2018).
Menurut Sumarsana, aturan pelaksanaan PPDB dalam bentuk peraturan bupati telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Disdikpora juga menindaklanjutinya dengan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.
Terkait dengan peraturan ini, Disdikpora menggelar sosialiasi ke seluruh kepala PAUD; TK; SD; SMP serta SMA/SMK, termasuk kepada para guru. "Semua telah sepakat berkomitmen menjaga pelaksanaan PPBD bersih dan bebas malaadministrasi. Termasuk dalam aturan pelaksanaan pengenalan sekolah, tidak ada perpeloncoan," ucapnya.
Di seluruh SMP wajib dibentuk tim pengaduan dengan menugaskan guru sebagai anggota penerima aduan. Disdikpora juga membentuk tim yang berasal dari staf di masing-masing jenjang pendidikan agar ketika ada aduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
Layanan aduan di Disdikpora itu dibuka selama jam kerja. Ke depan, bila layanan aduan sudah terkoneksi dengan jaringan di setiap sekolah, maka Disdikpora juga akan memantau melalui sistem di sekolah-sekolah.
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Pengasih, Sukijo, menjelaskan penerapan sistem daring dalam pelaksanaan PPDB sesungguhnya bertujuan memudahkan peserta PPDB. Namun ia mengakui masih banyak orang tua calon siswa belum terbiasa menggunakan sistem itu sehingga harus datang dan memproses pendaftaran ke sekolah langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.