Pendaftaran Anggota Bawaslu DIY Diperpanjang hingga Hari Ini

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 08 Juli 2018 05:17 WIB
Pendaftaran Anggota Bawaslu DIY Diperpanjang hingga Hari Ini

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, JOGJA-Tim Seleksi (timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY memperpanjang pendaftaran anggota hingga hari ini, Minggu (8/7/2018). Perpanjangan tersebut dilakukan karena jumlah pendaftar masih belum ideal.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kab/Kota se DIY, Wasingatu Zakiyah mengatakan hingga hari terakhir Rabu (4/7/2018) jumlah pendaftar hanya 137 orang. Pendaftar tersebut terdiri dari 27 perempuan (19,7%) dan 110 laki-laki (81,3%).

Pihaknya mendorong kalangan perempuan untuk berani berkiprah menjadi pengawal demokrasi dalam ajang Pemilu 2019. "Khususnya untuk Kulonprogo dan Gunungkidul. Di Gunungkidul masih kurang delapan personel dan Kulonprogo kurang tiga personel baik laki-laki maupun perempuan," katanya, Kamis (5/7/2018).

Untuk tiga wilayah lain yakni Sleman, Bantul dan Joga diperpanjang untuk mengisi kuota perempuan. Hal itu sesuai dengan aturan di mana kuota perempuan diberikan hingga 30%. Di seluruh kabupaten/kota di DIY, pendaftar perempuan masih di bawah afirmasi.

"Di Gunungkidul hanya empat orang perempuan, Kulonprogo dua orang, Sleman sebelas orang, Bantul tiga orang dan Jogja tujuh orang," katanya.

Jika sampai batas akhir waktu perpanjangan pendaftaran kuota perempuan masih belum terpenuhi, maka timsel terpaksa akan menutup pendaftaran guna melanjutkan tahapan selanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online