Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Kontingen Kulonprogo saat berlatih membawakan olahraga tradisional Obah Owah, beberapa waktu lalu. Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kontingen Olahraga Tradisional dari Kulonprogo berhasil menjadi juara di ajang Festival Olahraga Tradisional tingkat nasional yang digelar di Jambi, 6-9 Juli 2018. Menjadi duta DIY, tim dari Kulonprogo mengusung permainan tradisional Obah Owah. Ddi ajang perlombaan yang digelar, kontingen yang beranggotakan 20 orang ini berhasil meraih angka 62,9, mengalahkan 19 kontingen lainnya.
Ketua Kontingen Kulonprogo, Joko Mursito, menyatakan gelar juara yang diraih sangat menggembirakan dan membanggakan. Obah Owah yang dulunya merupakan permainan tradisional diubah menjadi olahraga dan akhirnya menjadi juara. "Sangat membanggakan. Dari jatah waktu penyajian selama 15 menit, kami hanya membutuhkan waktu sekitar 12,5 menit," katanya, Selasa (10/7/2018).
Joko Mursito menyatakan setelah kembali ke DIY, jajarannya bakal memperkenalkan olahraga tradisional ini kepada masyarakat umum, baik di Kulonprogo maupun DIY secara luas. "Menjadi tanggung jawaban kami untuk mengenalkan olahraga tradisional ini kepada masyarakat," kata Joko.
Salah satu pemain Obah Owah, Rumekar Ageng Pembayun, 20, mengaku sangat bangga menjadi bagian dari kontingen DIY yang akhirnya meraih gelar juara. "Selanjutnya tinggal memperkenalkan olahraga tradisional ini kepada masyarakat secara luas," katanya.
Di ajang yang sama yang digelar 2016, kontingen asal Kulonprogo juga mampu menyabet gelar juara. Bahkan gengan mengusung permainan Ngelarak Blarak, kontingen Kulonprogo menjadi juara di ajang festival olahraga tradisional untuk tingkat Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.