Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, JOGJA- KPU DIY baru mendeteksi satu orang bacaleg yang berstatus mantan narapidana.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan KPU masih terus melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di DPRD DIY. Hasilnya, seluruh persyaratan utama bacaleg terpenuhi termasuk keterwakilan perempuan. Hanya saja, belum semua bacaleg yang menyerahkan syarat pelengkap seperti surat keterangan dari pengadilan negeri (PN), tanda tangan surat pernyataan yang masih kosong maupun belum melampirkan foto diri.
Total bacaleg yang didaftarkan oleh 15 parpol (kecuali PKPI) adalah 597 orang. Terkait syarat yang harus diperbaiki oleh bacaleg, menurut Hamdan, hanya bersifat administratif dan setiap bacelag bervariasi. "Untuk sementara belum kami temukan Bacaleg mantan narapidana koruptor. Ini masih dalam proses perbaikan ya.
Masih banyak bacaleg yang belum menyerahkan surat keterangan dari PN," kata Hamdan, Jumat (20/7/2018) seusai penyerahan berkas verifikasi persyaratan administrasi kepada partai di Gedung KPU DIY.
Jika di antara bacaleg akhirnya ditemukan ada mantan narapidana korupsi, narkoba, atau pelecehan seksual, KPU DIY akan mengklarifikasinya. Sesuai ketentuan aturan jika terbukti bacaleg tersebut termasuk narapidana ketiga kasus tersebut maka proses pencalegannya akan langsung dicoret. "Sejak awal kami ingin bacaleg yang berintegritas. Kalau nanti ada laporan atau terbukti maka pasti akan kami coret," katanya.
Seluruh bacaleg yang sudah terverifikasi itu selanjutnya akan diputuskan dalam daftar caleg sementara (DCS) pada pertengahan Agustus. Masyarakat luas diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Ketika ada masukan terkait mantan koruptor, maka KPU akan mengklarifikasi ke instansi terkait seperti pengadilan negeri maupun kejaksaan.
"Dari klarifikasi itu nanti pasti akan terkuak, apakah benar pernah dipidana dengan kasus korupsi atau tidak. Ketika benar, maka pasti kami coret," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.