15+ Event Jogja Juli 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, JOGJA- KPU DIY baru mendeteksi satu orang bacaleg yang berstatus mantan narapidana.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan KPU masih terus melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di DPRD DIY. Hasilnya, seluruh persyaratan utama bacaleg terpenuhi termasuk keterwakilan perempuan. Hanya saja, belum semua bacaleg yang menyerahkan syarat pelengkap seperti surat keterangan dari pengadilan negeri (PN), tanda tangan surat pernyataan yang masih kosong maupun belum melampirkan foto diri.
Total bacaleg yang didaftarkan oleh 15 parpol (kecuali PKPI) adalah 597 orang. Terkait syarat yang harus diperbaiki oleh bacaleg, menurut Hamdan, hanya bersifat administratif dan setiap bacelag bervariasi. "Untuk sementara belum kami temukan Bacaleg mantan narapidana koruptor. Ini masih dalam proses perbaikan ya.
Masih banyak bacaleg yang belum menyerahkan surat keterangan dari PN," kata Hamdan, Jumat (20/7/2018) seusai penyerahan berkas verifikasi persyaratan administrasi kepada partai di Gedung KPU DIY.
Jika di antara bacaleg akhirnya ditemukan ada mantan narapidana korupsi, narkoba, atau pelecehan seksual, KPU DIY akan mengklarifikasinya. Sesuai ketentuan aturan jika terbukti bacaleg tersebut termasuk narapidana ketiga kasus tersebut maka proses pencalegannya akan langsung dicoret. "Sejak awal kami ingin bacaleg yang berintegritas. Kalau nanti ada laporan atau terbukti maka pasti akan kami coret," katanya.
Seluruh bacaleg yang sudah terverifikasi itu selanjutnya akan diputuskan dalam daftar caleg sementara (DCS) pada pertengahan Agustus. Masyarakat luas diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Ketika ada masukan terkait mantan koruptor, maka KPU akan mengklarifikasi ke instansi terkait seperti pengadilan negeri maupun kejaksaan.
"Dari klarifikasi itu nanti pasti akan terkuak, apakah benar pernah dipidana dengan kasus korupsi atau tidak. Ketika benar, maka pasti kami coret," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
John Herdman: "Dewa sepakbola tak berpihak" usai Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 ditahan 1-1 Singapura. Fokus kini ke FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai tu
Aturan baru bandara Thailand: petugas bisa buka koper penumpang tanpa pemilik mulai 16 Oktober 2026. Proses transparan dengan rekaman video, hanya untuk koper m
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 8 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram turun Rp31.000 menjadi Rp2,756 juta.
Pelatih Singapura Gavin Lee bangga timnya menahan Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memuji mental pemain yang tetap fokus di tengah tekana
Jadwal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Thailand hari ini pukul 16.30 WIB. Usai kalahkan Vietnam 3-2, skuad Merah Putih incar kemenangan kedua