Daftar Pemilih Sementara di Bantul Capai 701.725 Jiwa

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 23 Juli 2018 11:10 WIB
Daftar Pemilih Sementara di Bantul Capai 701.725 Jiwa

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan atau DPSHP sebanyak 701.725 jiwa. Jumlah pemilih tersebut berkurang dari DPS yang sudah diumumkan pada awal Juli lalu.

Sebelumnya jumlah DPS sebanyak 704.305 jiwa. Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan berkurangnya jumlah DPS karena tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal dunia, data kependudukn ganda, dan belum melakukan perekaman e-KTP yang menjadi syarat wajib pemilih.

Ia menyebut masih ada sekitar 1% pemilih dalam DPS yang tidak bisa menggunakan hak suaranya karena belum melakukan perekaman e-KTP. "Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, lurah atau kepala desa agar mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman," kata Johan, seusai Rapat Pleno Penetapan DPSHP di Kantor KPU Bantul, Minggu (22/7/2018).

KPU meminta masyarakat untuk mencermati DPSHP yang sudah ditetapkan dan diumumkan. Bagi pemilih yang belum tercantum dalam DPSHP atau ada kekeliruan agar segera menyampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan tingkat desa.
Selain itu, Johan juga berharap Disdukcapil segera mendata pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara 17 April 2019.
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan masih ada sekitar 700 warga berusia di atas 17 tahun yang belum merekam e-KTP dengan beberapa alasan, di antaranya tinggal di luar kota, waktu diundang perekaman di desa tidak datang. Dinas akan berupaya mempercepat perekaman hingga akhir tahun ini, karena jika tidak akan terancam tidak bisa menggunakan hak suara tanpa perekaman.
Proses perekaman, kata dia, tidak hanya di Kantor Disdukcapil, tetapi sudah bisa dilakukan di kecamatan.
"Selama empat bulan ke depan ini kami prioritaskan warga yang merekan e-KTP akan langsung dicetak," ujar Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online