Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Koordinator Lapangan Petugas Monitoring Waduk Sermo, Novika Prabowo, menunjukkan kondisi Waduk Sermo, belum lama ini.Harian Jogja/Beny Prasetyay
Harianjogja.com, KULONPROGO—Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo menutup pintu air Waduk Sermo, Senin (23/7/2018). Penutupan dilakukan karena area persawahan di Kulonprogo yang selama ini menganmdalkan pasokan air dari Waduk Sermo telah memasuki masa tanam ketiga.
Kepala Monitoring Waduk Sermo BBWSSO, Novika Prabowo Andriyanto, menyatakan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Irigasi Kulonprogo yang terdiri dari BBWSSO, DPUPKP dan Dinas Pertanian dan Pangan, pintu waduk Waduk Sermo resmi ditutup. Masa tanam kedua yang telah selesai tidak lagi membutuhkan air. "Jadi setelah adanya rapat koordinasi, bisa diputuskan hari ini [Senin] pintu air Waduk Sermo ditutup," katanya.
Berdasar hasil monitoring yang dilakukan Kamis (12/7/2018), ketinggian permukaan air Waduk Sermo berada di angka 125,05 meter dari permukaan laut (mdpl). Dengan bukaan debit air sebesar 150 liter per detik, saat ini BBWSSO mencatat ketinggian air di Waduk Sermo berada di angka 124,74 mdpl. "Dengan ditutupnya pintu air, kami memperkirakan persediaan air bersih untuk warga akan aman hingga Oktober 2018," katanya.
Menurut Novika, setiap hari ada sekitar 4.500 meter kubik air yang diambil dari Waduk Sermo. Dia memperkirakan ketinggian air pada Oktober nanti akan mencapai 122 mdpl. "Penutupan ini kami lakukan sebagai bentu siaga kekeringan agar Waduk Sermo dapat memiliki tampungan air yang besar saat musim penghujan tiba," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Ariadi, mengaku khawatir dengan penutupan pintu air Waduk Sermo. Menurutnya, sama seperti penutupan Saluran Irigasi Induk Kalibawang, penutupan pintu Air Sermo seharusnya juga dibicarakan bersama BPBD. Ariadi menyatakan penutupan pintu air Waduk Sermo bakal berimbas terjadinya kekeringan di sejumlah kawasan yang berada di sekitar saluran irigasi yang bersumber dari Sermo. "Seperti saat Saluran Irigasi Induk Kalibawang ditutup, ketika pintu air waduk Sermo ditutup, sumur warga yang berlokasi di sekitar aliran irigasi juga bakal kering. Dampaknya, kekeringan bakal meluas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.