Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mulai menyelidiki dugaan korupsi dana desa di Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel. Setelah barang bukti lengkap, penyidik segera menetapkan tersangka. Kasi Pidsus Kejari Sleman, Yulianto, mengatakan dugaan korupsi dana desa di Desa Banyurejo merupakan kasus pertama di 2018 yang ditangani Kejari Sleman. Dana desa tersebut diduga diselewengkan mulai 2015 sampai 2017.
Saat ini penyidik mulai melakukan penyidikan dan masih menunggu surat laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY. "Kami sudah melakukan tahap penyelidikan dan penyidikan, dan selama proses kami sudah memanggil 15 saksi. Kami tinggal menunggu surat dari BPKP agar bukti semakin lengkap. Kalau sudah ada dua barang bukti, baru kami tetapkan tersangka," ujar Yulianto saat ditemui Harian Jogja, Jumat (27/7/2018). Menurutnya, Kejari Sleman sudah berkordinasi dengan BPKP DIY terkait dengan laporan hasil audit. Sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa terdiri dari warga dan perangkat Desa Banyurejo.
Yulianta mengatakan selain dari 15 saksi yang sudah diperiksa, penyidik kemungkinan masih mengembangkan kasus dengan memeriksa beberapa saksi lain. "Penyidikan sudah selesai, tapi kemungkinan jumlah saksi bertambah," katanya.
Menurut Yulianto, hasil dari perkiraan Kejari Sleman, jumlah kerugian negara dari dugaan penyelewengan dana desa tersebut mencapai Rp800 juta. "Tapi kemungkinan lebih dari itu, untuk kepastiannya kami masih menunggu laporan dari BPKP," kata Yulianta.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Suryo Irawan, mengatakan jajarannya sudah membidik calon tersangka dari dugaan korupsi di Desa Banyurejo Tempel. "Masih kami dalami, dan ada target yaitu berinisal R, namun untuk penetapan tersangka masih menunggu laporan dari BPKP," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.