Advertisement
Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Puluhan BB Motor Sesaki Kejari Sleman
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Suryo Irawan (kiri) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman, Sihid Inugraha (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti sepeda motor yang belum diambil pemiliknya, Kamis (26/7 - 2018). Harian Jogja/Irwan A.Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Puluhan barang bukti (BB), khususnya sepada motor memenuhi tempat penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meskipun sudah berkekuatan hukum tetap dan diputus oleh pengadilan, BB tersebut belum diambil pemiliknya.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman, Sihid Inugraha, mengatakan sepeda motor berbagai jenis dan merek itu merupakan milik saksi korban dan terdakwa. Sesuai aturan harusnya setelah ada putusan dari pengadilan BB tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Advertisement
Namun karena belum diambil, puluhan sepeda motor itu menjadikan ruang penyimpanan BB penuh. "Kalau motor ada sekitar 20 unit yang belum diambil oleh pemiliknya. BB motor ini bukan hanya tahun ini, tetapi juga sudah ada sejak tahun sebelumnya," kata Sihit, Kamis (26/7/2018). Dia mengimbau warga yang memiliki BB sepeda motor tersebut segera mengambilnya, atau datang ke Kejari untuk mengurus agar Kejari Sleman dapat mengantar motor ke alamat pemilik.
Menurut Sihit untuk pengembalian BB yang sudah memiliki keputusan hukum tetap Kejari Sleman memiliki layanan antar BB ke alamat pemilik. Hanya saja karena memiliki keterbatasan armada, sehingga petugas tidak bisa mengantar banyak.
Sihid menjelaskan untuk layanan antar BB memiliki satu armada dan tiap harinya mobile untuk mengantarkan BB yang ada di Kejari kepada pemilik. Bukan hanya sepeda motor tetapi juga BB lainnya. Untuk pengantaran ini petugas tidak memungut biaya alias gratis. “Ini merupakan komitmen Kejari dalam memberikan pelayanan prima kepada publik,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul ini.
Menurut Sihid, selain BB sepeda motor di Kejari Sleman juga ada BB lain yang sudah berkekuatan hukum tetap, di antaranya senjata api jenis revolver beserta empat amunisinya, sabu-sabu, obat daftar G, ganja, miras dan senjata tajam. “Pada Juli ini kami akan menggelar lelang barang bukti yang sudah inkrah, yaitu 3.949 potong besi palsu dan 11 unit sepeda motor,” kata dia.
Kajari Sleman, Bambang Suryo Irawan, menambahkan apa yang dilakukan Kejari Sleman merupakan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan dan menjawab permintaan masyarakat, terutama untuk pengambilan barang bukti. Saat ini pemilik tidak harus datang ke Kejari Sleman karena petugas akan mengantarnya ke alamat yang bersangkutan. “Untuk hal ini jaksa yang akan proaktif,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








