Advertisement

Bahas Isu Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Singapura

Irwan A Syambudi
Kamis, 26 Juli 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bahas Isu Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Singapura Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan bilateral, Rabu (25/7 - 2018).Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pertemuan bilateral dengan Imigrasi Singapura. Sejumlah isu keimigrasian di perbatasan kedua negara menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F. Sompie, mengatakan pertemuan bilateral dengan Imigrasi Singapura sudah digelar sebanyak 12 kali, dan pertemuan terakhir digelar di DIY, tepatnya di Hyatt Regency, Sleman, Rabu (25/7/2018) petang. Dalam pertemuan itu terdapat sejumlah hal yang dibahas dan disepakati. "Hal-hal yang dibicarakan berkaitan dengan masalah perbatasan seperti check point area atau tempat pemeriksaan imigrasi, baik yang di bandara maupun di pelabuhan karena perbatasan Indonesia dan Singapura hanya dua yakni laut dan udara," katanya, Rabu.

Advertisement

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah terkait dengan kewenangan Imigrasi Singapura yang sudah berubah. Sejak tiga tahun terakhir struktur organisasi Imigrasi Singapura bergabung menjadi satu dengan bea cukai dan karantina. Sementara di Indonesia untuk urusan bea cukai, karantina, dan imigrasi kewenangannya sendiri-sendiri.

Dengan perbedaan itu maka ada hal yang tidak bisa tuntas dibahas dalam pertemuan sebelumnya, lantaran Imigrasi Indonesia harus berkoordinasi dengan instansi lain terlebih dahulu. "Kami bersepakat tahun depan saat tuan rumahnya [pertemuan bilateral] Singapura, kami akan mengajak karantina dan bea cukai agar koordinasi makin lengkap," kata dia.

Hal ini tujuannya adalah untuk semakin memudahkan warga pelintas di dua negara. Pasalnya selama ini warga Indonesia mudah dicurigai hanya karena masalah penggunaan jumlah suku kata di setiap nama warga Indonesia yang berbeda-beda. Padahal penggunaan nama ini erat kaitannya dengan keragaman suku di Indonesia.

"Pemerintah Singapura selalu mempertanyakan [masalah penggunaan nama]. Hal itu yang membuat pemeriksaan warga Indonesia sangat lama ketika masuk di Singapura. Hal inilah yang kami bahas bersama," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gunarso, mengatakan pertemuan bilateral di DIY sebagai salah satu upaya promosi. Pasalnya banyak wisata dan kuliner di DIY yang layak untuk dipromosikan dan dikenal warga Singapura. "Kalau tahun lalu dilakukan pertemuan di Surabaya sekarang di DIY. Ini sekaligus sebagai ajang promosi wisata dan kuliner yang ada di DIY. Ini nanti kami akan makan malam bersama [dengan delegasi Imigrasi Singapura] makan gudeg," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement