Pembangunan Taman Budaya Bantul Tahap Pertama Capai 70 Persen
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Foto ilustrasi pengembalian dana dana dugaan penyalahgunaan di BUMKal Jatimulyo, di Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Bantul. - ist
Harianjogja.com, BANTUL—Proses pengembalian dana dugaan penyalahgunaan di BUMKal Jatimulyo, di Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Bantul mulai berjalan. Sebagian dana bahkan telah lebih dulu dikembalikan, meski belum seluruhnya, dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Perkembangan ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bantul agar aktivitas BUMKal yang sempat terganggu bisa segera pulih. Target penyelesaian pengembalian dana dipatok selesai pada April ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa proses tersebut sebelumnya telah difasilitasi melalui pertemuan antara pihak terkait.
“Sudah kita fasilitasi, dipertemukan antara direktur BUMKal, pemerintah kalurahan, dan pihak ketiga. Intinya sudah ada komitmen untuk mengembalikan,” ujar Hermawan, Selasa (7/4).
Nilai dana yang harus dikembalikan diperkirakan mencapai sekitar Rp290 juta. Pemkab Bantul berharap seluruh dana tersebut dapat kembali secara penuh agar persoalan segera tuntas.
“Harapan kita 100 persen bisa kembali. Jumlahnya kurang lebih Rp290 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, pengembalian dana kini menjadi prioritas karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan berdampak langsung pada jalannya operasional BUMKal.
“Sudah ada yang mengembalikan sebagian, walaupun belum semuanya. Karena ini melibatkan beberapa pihak,” ungkapnya.
“Karena sebagian besar dana digunakan tidak sesuai peruntukan, otomatis mengganggu jalannya BUMKal. Jadi sekarang fokusnya pengembalian dulu,” jelasnya.
Meski proses pengembalian berjalan, Hermawan menegaskan bahwa aspek hukum tetap dapat diproses. Pengembalian dana hanya menjadi faktor yang meringankan dalam penanganan pidana.
“Kalau pidana tetap bisa berjalan. Pengembalian itu hanya menjadi faktor yang meringankan,” tegasnya.
Setelah proses pengembalian rampung, Pemkab Bantul berharap pengelolaan BUMKal di Jatimulyo dapat kembali normal dan tidak lagi terganggu persoalan serupa.
“Kalau pengembalian sudah selesai, harapannya BUMKal bisa kembali berjalan seperti semula,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.