Perda Keamanan Pangan Disahkan, Warung Tongseng Jamu di Bantul Turun
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Foto ilustrasi pengembalian dana dana dugaan penyalahgunaan di BUMKal Jatimulyo, di Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Bantul. - ist
Harianjogja.com, BANTUL—Proses pengembalian dana dugaan penyalahgunaan di BUMKal Jatimulyo, di Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Bantul mulai berjalan. Sebagian dana bahkan telah lebih dulu dikembalikan, meski belum seluruhnya, dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Perkembangan ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bantul agar aktivitas BUMKal yang sempat terganggu bisa segera pulih. Target penyelesaian pengembalian dana dipatok selesai pada April ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa proses tersebut sebelumnya telah difasilitasi melalui pertemuan antara pihak terkait.
“Sudah kita fasilitasi, dipertemukan antara direktur BUMKal, pemerintah kalurahan, dan pihak ketiga. Intinya sudah ada komitmen untuk mengembalikan,” ujar Hermawan, Selasa (7/4).
Nilai dana yang harus dikembalikan diperkirakan mencapai sekitar Rp290 juta. Pemkab Bantul berharap seluruh dana tersebut dapat kembali secara penuh agar persoalan segera tuntas.
“Harapan kita 100 persen bisa kembali. Jumlahnya kurang lebih Rp290 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, pengembalian dana kini menjadi prioritas karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan berdampak langsung pada jalannya operasional BUMKal.
“Sudah ada yang mengembalikan sebagian, walaupun belum semuanya. Karena ini melibatkan beberapa pihak,” ungkapnya.
“Karena sebagian besar dana digunakan tidak sesuai peruntukan, otomatis mengganggu jalannya BUMKal. Jadi sekarang fokusnya pengembalian dulu,” jelasnya.
Meski proses pengembalian berjalan, Hermawan menegaskan bahwa aspek hukum tetap dapat diproses. Pengembalian dana hanya menjadi faktor yang meringankan dalam penanganan pidana.
“Kalau pidana tetap bisa berjalan. Pengembalian itu hanya menjadi faktor yang meringankan,” tegasnya.
Setelah proses pengembalian rampung, Pemkab Bantul berharap pengelolaan BUMKal di Jatimulyo dapat kembali normal dan tidak lagi terganggu persoalan serupa.
“Kalau pengembalian sudah selesai, harapannya BUMKal bisa kembali berjalan seperti semula,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest