Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu (dua kiri) menunjukkan lembar aduan yang hendak ia kirimkan ke empat lembaga negara, Senin (6/8/2018)./Harian Jogja-M112
Harianjogja.com, JOGJA— Pernyataan Presiden Joko Widodo di hadapan sukarelawannya dipersoalkan. Lantaran dinilai berbahaya.
Pernyataan Jokowi berbunyi Tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani membuat Indonesian Court Monitoring (ICM) mengadukannya ke empat lembaga negara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Polri.
Direktur ICM Tri Wahyu mengatakan pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi saat rapat umum bersama sukarelawan di Sentul, Bogor, beberapa hari lalu itu berpotensi ditafsirkan secara serampangan oleh para sukarelawan di daerah.
“Sehingga bisa diartikan benar-benar berkelahi secara fisik,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Pos Besar Jogja, Senin (6/8/2018).
Dia menganggap pernyataan Presiden Jokowi tersebut mengkhianati alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 dan Nawa Cita yang telah dituangkan dalam Perpres No.2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Dia menegaskan sejak awal ICM berkomitmen dalam menjaga pemilu 2019 dari adanya segala tindak pelanggaran yang berujung pada munculnya potensi konflik horizontal. Konflik itu, kata dia bisa saja muncul akibat lontaran pernyataan dari Presiden Jokowi tersebut.
“Dalam surat aduan, kami juga meminta kepada KPU, Bawaslu, dan Polri, sesuai kewenangannya masing-masing untuk menjaga penyelenggaran Pemilu 2019 agar damai dan jauh dari adanya konflik horizontal,” ujar dia.
Jika nantinya terjadi konflik semacam itu, dia meminta Polri untuk memproses hukum Presiden Jokowi demi asas kesamaan di depan hukum terkait dengan pasal penyertaan atau sebagai penganjur terjadinya konflik horizontal. Selain itu, Tri juga meminta Komnas HAM untuk memantau pemenuhan hak rasa aman warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Kebakaran melanda Pasar Modern BSB Semarang. Diduga dipicu kebocoran tabung gas di warung soto, sebanyak 179 kios terdampak.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.