Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ketua STTNas Bersama Ketua YPTN (tengah) dan ketua Pelaksana KKN menyerahkan bantuan kepada Kadus Nagsri Jawadi./Ist-STTNas
Harianjogja.com, BANTUL-Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Jogja mengadakan acara serah terima alat dan peninjauan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) di beberapa wilayah Bantul pada Kamis (9/8/2018).
Serah terima alat dan peninjaun mahasiswa KKN STTNAS Jogja dilaksanakan di Desa Srigading, Kecamatan Sanden; Desa Srihardono, Kecamatan Pundong; Desa Donomulyo dan Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan. Dalam acara tersebut, STTNAS Jogja meyerahkan alat pemotong rumput kepada masyarakat Dusun Nasgsri, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul dan mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN.
Acara serah terima alat dan peninjauan mahasiswa KKN dihadiri oleh ketua STTNAS Jogja Ircham, Ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Nasional (YPTN) Otto Santjoko, perangkat desa dan 215 peserta KKN.
Ircham menyebutkan, acara tersebut merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan di Bantul dan sekitarnya.
"Saya berterima kasih kepada pihak terkait yang telah berkenan dan bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan ini sebagai bentuk Tri Darma kepada masyarakat dan menerapakan ilmu nyata yang didapat di kuliah," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Otto Santjoko dalam arahannya meminta kepada mahasiswa agar dapat berbaur dengan masyarakat dan sekaligus belajar cara bermasyarakat di lokasi KKN. Tujuannya supaya mahasiswa bisa menyalurkan ilmu mengenai pemberdayaan masyarakat kepada warga setempat.
“Tugas anda [mahasiswa] adalah bagaimana memberikan ilmu yang anda dapat untuk memberdayakan hidup masyarakat,” jelas Otto.
Kepala Dusun Nagsri Jawardi juga mempunyai harapan serupa dengan Otto. Ia berharap mahasiswa bisa berbagi ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.