3 Polisi yang Menginjak Bangkai Hiu Tutul Diperiksa, Polda DIY Siapkan Hukuman

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Selasa, 28 Agustus 2018 11:07 WIB
3 Polisi yang Menginjak Bangkai Hiu Tutul Diperiksa, Polda DIY Siapkan Hukuman

Tangkapan layar unggahan foto 3 polisi berfoto menginjak hiu tutul di Pantai Parangkusumo, Senin (27/8/2018). /Ist

Harianjogja.com SLEMAN- Foto tiga orang polisi menaiki seekor hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul, Senin (27/8/2018) beredar di media sosial. Menanggapi hal itu Polda DIY langsung memanggil dan memeriksa tiga polisi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. Pihaknya langsung melakukan tindakan terkait dengan foto yang beredar tersebut. Ketiga polisi yang dalam foto menaiki bangkai hiu dengan tersenyum dan mengepalkan tangan itu telah dipanggil oleh tim penegak disiplin internal Polda DIY.

Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan dan akan menjalani hukuman.

"Sudah diperiksa oleh Provos dan sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," kata dia, Selasa (28/8/2018).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ketiga polisi tersebut telah mengakui dan menyesali perbuatannya. "Anggota tersebut sudah menyesal karena perilakunya," kata Yuliyanto.

Sementara itu dalam penanganan hiu yang terdampar tersebut telah dilakukan oleh instansi terkait. Setelah bangkai hiu itu diperiksa oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) DIY, penguburan langusung dilakukan oleh Polisis Air Polda DIY.

Sebelumnya diketahui hiu dengan panjang sekitar empat meter dan berat satu ton tersebut ditemukan pada Senin (27/8/2018) pukul 04.30 WIB di sekitar Pantai Parangkusumo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online