Tak Kapok, Perempuan Muda di Jogja Kembali Tertangkap saat Mencuri di Masjid

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Jum'at, 07 September 2018 08:17 WIB
Tak Kapok, Perempuan Muda di Jogja Kembali Tertangkap saat Mencuri di Masjid

Foto ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com JOGJA-Polsek Kraton menangkap seorang perempuan lantaran melakukan aksi pencurian di sebuah Masjid. Aksinya ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dipenjara dengan kasus serupa.

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan pihaknya telah mengkap seorang pelaku pencurian yakni Ika Puji, 27. Perempuan warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja ini ditangkap di wilayah hukum Polsek Kraton pada Rabu (5/9/2018) kemarin setelah melakukan aksi pencurian.

Pelaku menjadi buruan polisi setelah mencuri ponsel di Masjid Margoyuwono, Panembahan, Kraton pada Mei lalu. Korban atas nama Feri Lanandra warga Panembahan, Kraton saat itu meletakkan ponsel Xiomi A5 Plus miliknya di samping ia tidur di serambi masjid. Namun saat bangun dari tidurnya ponsel sudah raib.

"Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini seorang residivis, sebelumnya pernah menjalani hukuman enam bulan penjara pada Desember 2017," katanya.

Pelaku menjalani hukuman setelah melakukan pencurian amplifier di sebuah musala di kawasan Mantrijeron, Kota Jogja. Perempuan yang belum memiliki pekerjaan tetap ini pun kini terancam kembali masuk penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online