Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 2026, Jam Sibuk Tiket Ludes
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Lokasi pembangunan apartemen, di wilayah Terban, Gondokusuman, Kota Jogja yang ditolak warga./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja memantau lokasi pembangunan apartemen di wilayah Terban yang hingga kini ditolak warga.
Sejumlah warga tetap menolak keras pembangunan Apartemen Dhika Universe di Terban, Gondokusuman. Yulia, salah seorang warga RT 1 mengaku sejak 2014 menolak pembangunan apartemen tersebut. Selain tidak pernah mendapat sosialisasi, dia kawatir dampak negatif dari pembangunan tersebut. "Pastinya masalah dampak lingkungan ya, terutama masalah air. Belum lagi proses pembangunan yang nantinya bising dan sebagainya," katanya Selasa (18/9/2018).
Dia bersama lima KK lainnya selama ini tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan apapun terkait rencana pembangunan apartemen tersebut. Padahal, jarak antara rumahnya dengan lokasi pembangunan apartemen hanya sekitar lima meter. "Apalagi katanya ada kompensasi Rp10 juta untuk warga ring satu, saya tidak pernah menerima uang itu karena sejak awal saya menolak [pembangunan]," ujarnya.
Warga penolak apartemen khawatir dampak sosial, lingkungan, hingga proses belajar mengajar terganggu jika pembangunan apartemen tersebut tetap dilakukan. Alasannya, ketika sosialisasi pihak pengembang atau pemrakarsa tidak menjelaskan dampak dari pembangunan apartemen tersebut.
Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengatakan berdasarkan sidak di lapangan, pada Selasa [18/9/2018], sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak sosialisasi. Padahal mereka berbatasan langsung dengan persil lokasi pembangunan. "Ada juga warga yang menerima uang sebesar Rp3 juta tetapi yang dijanjikan Rp6 juta dengan cara dikumpul di balai RW," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan adanya bentuk intimidasi dari tokoh masyarakat yang jadi \'tim sukses\' pembangunan tersebut. Bentuk intimidasi yang dilakukan kepada warga yang menolak seperti tidak dapat bantuan dari pemerintah, KMS akan dicabut. "Bahkan mereka yang menolak tidak akan dilayani untuk urusan administrasi, misalnya cap RT," katanya.
Forpi, lanjut Kamba, akan terus mengumpulkan dan menginformasikan temuan-temuan tersebut kepada OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja. "Ini dikarenakan warga khawatir sumurnya asat. Kalau mengandalkan PDAM tidak bisa, karena aliran PDAM kecil dan tidak konsisten," katanya.
Di lokasi pembangunan, beberapa pekerja saat ini tengah memasukkan barang-barang konstruksi. Meski begitu, pengembang baru melakukan proses pemasangan tiang pancang. "Saat tiang pancang dipasang ada warga yang merasa terganggu dengan alat berat tersebut karena getarannya dirasakan sampai ke rumah di bantaran Sungai Code," katanya.
Damaryanda Pawitan selaku Project Director Apartemen Dhika Universe mengatakan adanya penolakan wajar. Meski begitu, dia yakin tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait proses pembangunan apartemen tersebut.
Dia mengatakan, kekhawatiran masalah air tidak akan terjadi karena air apartemen 100% menggunakan air PDAM dan bukan air dalam tanah. "Seluruh persyaratannya sudah kami lakukan, sampai pemberian kompensasi kepada warga terdampak," katanya.
Dia mengakui jika mengeluarkan dana kompensasi kepada warga terdampak. Hal itu wajar dilakukan bahkan ada kesepakatan dengan warga. "Itu tidak masalah. Ring satu Rp10 juta, ring dua ring tiga saya lupa. Itu kami berikan 50 persen dulu, sisanya nanti saat proses pembangunan berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.