Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Drini Senin 25 Mei 2026
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Ilustrasi kampanye./nukltimedia.journalism.berkeley.edu
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau semua pihak agar menjunjung tinggi kampanye damai untuk menghindari konflik. Sultan juga mengingatkan terkait dengan aturan larangan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan.
HB X mengatakan pelaksanaan kampanye harus dijalankan sesuai prosedur. Penggunaan tempat ibadah dan sekolah sebagai lokasi atau sasaran kampanye jelas tidak diperbolehkan.
Semua pihak harus menyadari itu karena dari sisi hukum sudah jelas. Aturan itu tertuang dalam Pasal 68 Peraturan KPU No.4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam regulasi itu, kata dia dinyatakan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan pendidikan. "Saya rasa kan sudah jelas aturannya. Enggak bisa kan [kampanye di tempat ibadah], sekolah juga enggak bisa. Kan ada aturan, aspek hukumnya ada," ucapnya di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Jumat (21/9/2018).
Lantaran saat ini sudah akan memasuki masa kampanye, dia pun meminta seluruh warga DIY dapat mengendalikan diri. Kegiatan berkampanye menjadi hak warga, namun harus mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan tindakan mengarah ke konflik.
Sesama calon pemilih dari partai dan pendukung yang berbeda sekalipun, kata Sultan, harus tetap mampu menjaga rasa aman dan nyaman. "Kampanye, silakan kampanye karena memang waktunya kampanye tetapi mohon bisa mengendalikan untuk tidak menimbulkan masalah, konflik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.
Senator asal DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan masyarakat harus memahami apa yang akan dilakukan untuk pemilu, sehingga harus lebih arif dalam menyikapinya. Sehingga tidak perlu sampai saling mem-bully dalam menjalani proses pemilu. "Nggak perlu lah pakai bully-bully dan sebagainya, pakai isu sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) itu kalau di Jogja seharusnya dihilangkan. Tergantung dari masyarakatnya sendiri juga," kata anggota DPD RI asal DIY ini.
Dia berharap pemerintah dan petinggi partai harus bisa mengendalikan simpatisannya, sekaligus memahamkan apa yang harus dilakukan untuk mencapai pemilu damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
Peminat SNBT UGM 2026 mencapai 84.637 peserta. Sekolah Vokasi, Fakultas Teknik, dan Fisipol jadi fakultas paling diminati.
DPRD Kota Jogja siapkan Raperda Kota Layak Anak dengan melibatkan polisi untuk menangani kenakalan remaja dan kriminalitas anak.