Pelintasan Liar Jalur KA di Jogja Masih Tersisa 14 Titik

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Senin, 27 Juli 2026 18:07 WIB
Pelintasan Liar Jalur KA di Jogja Masih Tersisa 14 Titik

Petugas Daop 6 Yogyakarta tutup pelintasan sebidang di JPL 673 KM 510+4/5 antara Stasiun Kedundang - Wates, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kulonprogo, DIY. Antara/ist-Humas Daop 6 Yogyakarta

Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja masih mencatat terdapat 14 pelintasan liar di wilayah operasionalnya hingga Juli 2026. Penutupan terus dilakukan bersama pemerintah untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan yang tidak memiliki izin maupun pengamanan yang memadai.

Sepanjang Januari–Juli 2026, KAI Daop 6 Jogja telah menutup delapan pelintasan liar. Dengan tambahan tersebut, jumlah perlintasan liar yang telah ditutup sejak 2023 hingga Juli 2026 mencapai 42 titik.

Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan penutupan pelintasan liar menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Hingga Juli 2026 ini sebanyak delapan pelintasan liar telah ditutup. Secara kumulatif pada periode 2023 hingga Juli 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup 42 perlintasan liar," katanya, Senin (27/7/2026).

Sebanyak 42 pelintasan liar yang telah ditutup tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni di Wonogiri sebanyak 17 titik, di Solo empat titik, di Wojo empat titik, di Wates empat titik, di Jogja empat titik, di Brambanan dua titik, di Sumberlawang dua titik, di Sragen dua titik, di Klaten dua titik, dan di Palur satu titik.

Meski penutupan terus berlanjut, KAI Daop 6 Jogja masih memiliki total 292 pelintasan sebidang. Jumlah itu terdiri atas 97 pelintasan yang dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 perlintasan tidak dijaga, serta 14 perlintasan liar.

Menurut Feni, penanganan pelintasan sebidang tidak hanya dilakukan melalui penutupan. KAI Daop 6 Jogja juga meningkatkan pengawasan, penjagaan, serta memanfaatkan teknologi untuk meminimalkan potensi kecelakaan.

Di sisi lain, edukasi keselamatan kepada masyarakat terus diintensifkan. Hingga Semester I 2026, KAI Daop 6 Jogja telah melaksanakan 337 kegiatan sosialisasi yang terdiri atas 327 kegiatan di pelintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, KAI Daop 6 Jogja juga telah memasang perangkat pengeras suara yang berisi imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan. Selain itu, pembinaan bagi petugas penjaga perlintasan (PJL) terus dilaksanakan, termasuk melibatkan petugas yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di setiap wilayah.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online