Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Sejumlah anggota komisi D DPRD Bantul saat mengunjungi RSUD Panembahan Senopati Bantul, Selasa (9/10/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal rujukan berjenjang untuk menekan defisit anggaran mengganggu operasional rumah sakit tipe B. Salah satunya RSUD Panembahan Senopati Bantul yang mengalami penurunan drastis jumlah pasien.
Rumah sakit pelat merah ini hampir 90% pasiennya adalah pasien jaminan. Setiap hari pasien yang berobat ke RUSD Panembahan Senopati berkisar antara 700-800 orang. Namun sejak 16 September lalu, jumlah pasien menurun menjadi sekitar 300-400 orang untuk pasien rawat jalan.
Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, I Wayan Marthana mengatakan pasien rawat inap yang ada sekarang merupakan pasien rujukan sebelum 16 September. Kemungkinan setelah tiga bulan ke depan pasien rawat inap pun terancam sepi.
Adapun penerapan layanan berjenjang untuk rumah sakit tipe B mulai diberlakukan sejak 16 September lalu. Semua pasien dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama harus melalui rumah sakit tipe C dan tipe D. "Menurut BPJS, aturan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Wayan seusai menerima kunjungan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul di RSUD Panembahan Senopati, Selasa (9/10).
Akibat kebijakan itu pihak RSUD Bantul harus merasionalisasi anggaran di berbagai bidang agar operasional tetap berjalan. Salah satunya adalah anggaran konsumsi rapat yang kini sudah ditiadakan.
Pengurangan Pegawai
Disinggung soal rasionalisasi atau penghematan pegawai, Wayan mengaku masih akan mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan Pemkab Bantul. Meski begitu, menurut dia, lantaran defisit yang terus menerus, bukan tidak mungkin rasionalisasi pegawai terpaksa dilakukan.
Wayan mengatakan jumlah pegawai RSUD Panembahan Senopati sebanyak 836 orang. Sekitar 400 orang di antaranya adalah pegawai honorer. "Kemungkinan ke arah sana [pengurangan pegawai) iya. Kalau pemasukan terus sedikit. Tapi itu saya kira pertimbangan terakhir," ucap Wayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Daftar agenda Jogja Juli 2026: IFBC, festival layangan, geopark night, INACRAFT hingga scooter parade. Gratis dan seru!
Pemkab Bantul turunkan tiket pantai barat jadi Rp5.000 mulai 1 Juli 2026. Strategi dongkrak wisata dan ekonomi pesisir.