Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, BANTUL-Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bantul tidak ada putaran kedua. Artinya harus selesai dalam satu putaran supaya pilkades tidak berlarut-larut dan meminimalisir persoalan dalam pilkades.
"Sejak dulu tidak ada istilah ronde kedua. Ketika drow [perolehan suara sama antar calon kepala desa] pun ada mekanisme penyelesaiannya yang mengharuskan ada pemenang," kata Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Suparman, kepada Harianjogja.com, baru-baru ini.
Suparman mengatakan tata cara pemilihan kepala desa sudah diatur dalam Perda No.3/2015 yang sudah diubah dalam Perda No.8/2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Suparman memaparkan ketika perolehan suara antarcalon kepala desa di suatu desa sama, maka penentuan pemenang ditentukan dengan sebaran TPS. Calon yang menang lebih banyak TPS dari jumlah keseluruhan TPS, maka otomatis sebagai pemenang.
Jika sebaran TPS masih juga sama, kata Suparman, maka pemenang ditentukan di TPS yang paling banyak jumlah pengguna hak suaranya. "TPS dengan jumlah pemilih atau pengguna hak suaranya terbanyak itu jadi penentu jika perolehan suara masih juga sama," papar Suparman.
Ketiga mekanisme tersebut dipastikan muncul pemenang dan yang kalah sehingga proses pilkades tidak ada pengulangan. Ia menambahkan jika ada persoalan sengketa dalam pilkades yang tidak bisa diselesaikan di tingkat panitia desa, maka akan dibawa pada tingkat kabupaten.
"Kalau masih ada yang tidak puas hasil penyelesaian tingkat kabupaten maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum," kata Suparman. Proses penyelesaian jalur hukum, kata dia, tidak memengaruhi proses tahapan pilkades sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Pilkades serentak di Bantul akan digelar pada 14 Oktober mendatang di 30 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Bantul. Pilkades serentak ini diikuti sebanyak 87 calon kepala desa. Setiap desa terdiri dari dua orang hingga lima orang calon.
Pemkab Bantul sudah membentuk tim monitoring untuk mengawasi jalannya pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.