Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Ilustrasi sedekah laut /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul, Sunarto saat dimintai konfirmasi terkait gagalnya pelaksanaan upacara sedekah laut di Pantai Baru akibat properti dirusak gerombolan bercadar, mengaku belum mengetahui detail kejadiannya.
Namun demikian, Sunarto mengatakan tradisi sedekah laut di Pantai Baru sudah lama dilaksanakan dengan cara sederhana. Baru tahun ini digelar besar-besaran yang melibatkan banyak pihak. Semua yang terlibat pun dari berbagai penganut agama.
Pihaknya tidak memfasilitasi dalam penganggaran acara tersebut, melainkan murni atas inisiatif masyarakat. Ia juga bingung jika acara sedekah laut dikaitkan dengan agama, "Memang harus duduk bersama baiknya bagaimana. Perlu ada sosialisasi dan penyadaran kepada semua pihak," kata Sunarto.
Sunarto sudah menghubungi langsung penyelenggara acara tersebut dan masyarakat sementara menerima bahwa upacara sedekah laut sementara tidak dilaksanakan untuk meredam suasana. Ia juga tidak ingin terlalu jauh mengomentari kejadian tersebut, "Kebetulan ini sedang pilurdes [pemilihan lurah desa]," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Real Madrid menang 3-2 atas AEK Athens di Liga Champions. Federico Valverde mencetak gol penentu pada menit ke-90+2.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Kamis, 5 November 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak suhu dan kelembapan di lima kabupaten/kota.
Yenny Christin meraih penghargaan Perempuan Favorit Indonesia Creative 2026 berkat kiprahnya mengembangkan kerajinan berbasis kain lokal.
Baznas Kulonprogo memberikan beasiswa kepada 375 pelajar dan mahasiswa. Bantuan pendidikan mencapai Rp2 juta untuk setiap mahasiswa.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.