Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi penambangan batu. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo saat ini tengah mengupayakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
Hal ini terkait dengan kasus penambangan ilegal hingga penyitaan sejumlah alat berat dan pengangkut hasil tambang di Dusun Kaligondang, Desa Temon Kulon, Kecamatan Temon pada Jumat (12/10/2018) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan upaya kerjasama tersebut dilakukan guna menentukan langkah hukum yang tepat. Dia tidak ingin gegabah untuk mengambil keputusan.
Adapun sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Masih proses sidik dan upaya tetap koordinasi dengan DPUPESDM DIY," ucap Ngadi, Selasa (23/10/2018).
Disinggung mengenai status penanggung jawab penambang berinisal KN apakah menjadi tersangka atau saksi, Ngadi masih enggan menjawab. "Intinya masih kami dalami," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya seorang berinisial KN mengaku sebagai penanggung jawab aktivitas penambangan ilegal di Dusun Kaligondang, Desa Temon Kulon, Kecamatan Temon.
Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan untuk aktivitas penambangan. Polisi lantas menyita sejumlah alat berat dan kendaraan pengakut tambang berupa dua unit ekskavator dan dua unit truk yang saat itu tengah beroperasi.
Selain itu polisi juga melakukan pemerikaan terhadap empat orang saksi yang merupakan operator ekskavator dan supir truk.
Diketahui aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh perusahaan tambang ilegal yang menginduk pada sebuah perusahaan legal yakni PT MMA.
Hasil tambang yakni tanah urug kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.