Kebakaran Gunung Lawu Merembet ke Hutan Lindung Ngawi, 13 Hektare Terbakar
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Salah satu caleg DPRD Bantul berinisial RH dari Partai Berkarya diegerebek ngamar dengan istri orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan belum akan mencoret RH dari daftar caleg.
Meski baru saja digerebek karena kedapatan tiduri istri orang, Caleg dari Partai Berkarya untuk DPRD Bantul, DIY berinisial RH (43) tidak akan dijatuhi sanksi atau dicoret dari daftar caleg oleh KPU setempat. RH tetap tercatat sebagai Caleg Partai Berkarya.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, sepanjang proses masih ditangani pihak kepolisian, status RH sebagai caleg Partai Berkarya tidak akan dicoret selama belum ada keputusan hukum tetap.
"Tetap bisa berjalan sepanjang itu masih berproses tidak ada kendala dari pencalegannya masih berjalan, selama belum ada putusan inkrah," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/12/2018).
Menurut Didik, KPU tidak mungkin melakukan pencoretan atau pembatalan seorang caleg di Pemilu 2019, kecuali yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri atau dalam kondisi berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Hal itu sudah diatur sesuai aturan Pemilu 2019.
Meski demikian, KPU Bantul tetap akan mengambil langkah pasca-penggerebekan itu. Didik menyebut ada dua langkah yang akan ditempuh KPU Bantul dalam menyikapi kasus tersebut.
Pertama, KPU Bantul akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kedua, ketika sudah ada keputusan hukum tetap, KPU akan melihat regulasi untuk memastikan caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.
"Kalau sudah ada kepastian hukum kita lihat regulasinya, nanti kita akan kaji dan lihat, kita belum menentukan pandangan dan sikap sepanjang belum ada kepastian hukum," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 hari ini mencakup 21 cabor, termasuk esports, atletik, bulu tangkis, wushu, dan angkat besi.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Jadwal UEFA Nations League 2026/2027 mulai 24 September. Simak Belanda vs Jerman, Inggris vs Spanyol, dan jadwal lengkapnya.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 23 September 2026, Kota Jogja mencapai 33 derajat Celsius. Simak suhu dan kelembapan lima wilayah.