SPPG Patalan 2 Bantul Ditutup Permanen, Layanan MBG Empat Sekolah Bakal Dialihkan
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kepergok selingkuh dengan seorang dosen, pria berinisial NKA, salah satu staf ahli di salah satu instansi pemerintahan di Jakarta dilaporkan ke polisi. Aksi selingkuh yang dilakukan di salah satu hotel di Jogja itu justru dipergoki oleh anak NKA.
Kuasa hukum pelapor, Irwan Irawan menjelaskan, NKA yang merupakan terlapor dalam hal ini merupakan staf ahli di salah satu kantor pemerintahan di Jakarta yang telah berumah tangga selama 18 tahun dengan kliennya, yakni HS.
"Kejadiannya pada 18 Juli 2024 lalu. Saat itu, NKA sarapan di salah satu hotel berbintang di Jogja bersama dengan RA, seorang dosen di Bandung," katanya, Kamis (10/10/2024).
Irwan menerangkan, kejadian itu diketahui saat kliennya tengah berlibur di Jogja dan menginap di salah satu hotel bintang di Jogja. Pada keesokan harinya sang anak melihat terlapor atau ayahnya sendiri tengah sarapan bersama wanita lain.
"Pada saat itulah klien kami tanya siapa perempuan itu karena klien kami masih menikah dengan terlapor dan dia mengaku sudah menikah siri," kata Irwan.
Kasus itu sekarang tengah bergulir di kepolisian dan keduanya sudah diperiksa oleh petugas. Saat diperiksa keduanya mengaku sekamar saat di hotel itu dan punya hubungan asmara. Pihaknya juga memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan.
"Kami laporkan ke kepolisian karena terlapor sebagai suami tidak bertanggung jawab, komunikasi diblokir selama empat bulan sehingga sebagai ibu rumah tangga klien kami kewalahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
BACA JUGA: Selingkuh, Seorang Guru ASN di Bantul Terancam Dipecat
Menurut Irwan, kliennya merasa dizalimi dalam kasus itu. Tanggung jawab terlapor sebagai suami tidak dijalankannya. Pihaknya berharap agar aparat kepolisian bisa memberikan atensi terhadap kasus ini agar secepatnya diselesaikan.
"Kami mau proses ini ditindaklanjuti karena ini nasib ibu rumah tangga dengan dua anaknya yang sekarang sudah diputuskan komunikasi. Anaknya shock dan harus konsultasi ke psikiater dan dia tidak menyangka terlapor berperilaku seperti itu," ungkapnya.
Pihaknya melaporkan NKA dengan Pasal 279 KUHP dan pasal 284 soal perzinahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.