Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menindaklanjuti Surat Edaran No 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan E-KTP rusak atau invalid, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul akan melakukan pemusnahan minggu ini.
Plt Kepala Disdukcapil, Anik Indarwati mengungkapkan telah menerima surat edaran tersebut dan tengah melakukan tindaklanjut, mulai mengumpulkan E-KTP yang invalid. "Jumlah pastinya belum, baru kita inventaris dan kita sisir di setiap kecamatan. Kemudian akan dipilah dan dihitung," kata Anik, Senin (17/12/2018).
Penghitungan sendiri akan dilaksanakan secepat mungkin, sebab hal itu merupakan perintah langsung dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri). Ia mengucapkan, jika berjalan lancar maka pemusnahan akan dilakukan pada minggu ini.
"Rencananya pada Jumat (21/12) akan kita lakukan pemusnahan di halaman Pemkab," ujarnya.
Pemusnahan sendiri jika melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dilakukan dengan cara dibakar. Selama ini pemusnahan masih dilakukan dengan cara pengguntingan.
Anik menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat mencegah munculnya isu-isu kontraproduktif terkait e-KTP. Selain itu juga diharapkan dapat mendukung lancarnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Ditambahkan, Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul, Virgilio Soriano mengatakan, E-KTP invalid merupakan E-KTP yang sudah tidak berfungsi lagi atau E-KTP yang mengalami rusak cetak. Selama ini E-KTP invalid disimpan dalam gudang yang berada di Kecamatan atau kantor Disdukcapil.
"Selama ini KTP yang sudah tidak berfungsi kami tandai dengan dipotong pada bagian pojok kanan. Semua tersimpan dan dapat dipastikan aman," ujar Virgilio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.