6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Foto ilustrasi KTP. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul masih mendapati sejumlah profesi tak lazim tercantum dalam kolom pekerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga. Pada semester II 2025, tercatat tiga jenis pekerjaan unik yang masih tersimpan dalam basis data kependudukan, yakni paranormal, paraji atau dukun anak, serta tabib.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyebut profesi paranormal tercatat sebanyak empat orang, terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Sementara itu, profesi paraji atau dukun anak berjumlah 16 orang dengan rincian 14 laki-laki dan dua perempuan. Adapun tabib tercatat sebanyak 14 orang dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
“Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi semester II 2025. Itu yang masih tercatat di database kami,” kata Kwintarto, Selasa (3/2/2026).
Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Bantul, Paulus Eko Ananto, menjelaskan pengisian kolom pekerjaan pada KTP saat ini tidak lagi bisa dilakukan secara bebas. Seluruh pilihan profesi telah dikunci melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Kolom pekerjaan sudah ditentukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019. Ada 99 jenis pekerjaan yang tersedia dalam sistem,” ujar Paulus.
Ia menerangkan, dari total 99 jenis pekerjaan tersebut, terdapat kategori pekerjaan lainnya. Pada kategori ini memang tersedia kolom keterangan tambahan dalam database, namun informasi rinci tersebut tidak akan tercetak di KTP.
“Keterangannya hanya ada di database, misalnya laporan atau catatan tertentu. Di KTP tidak muncul,” jelasnya.
Paulus menambahkan, pengaturan pilihan pekerjaan sebenarnya telah diterapkan sejak sekitar 2010–2011 melalui penerapan sistem SIAK. Aturan terbaru hanya menambah beberapa jenis profesi baru, seperti artis, atlet, chef, hingga manajer. Sementara profesi yang belakangan kerap viral, seperti YouTuber, tidak termasuk dalam daftar pilihan pekerjaan resmi.
“Sejak dulu memang sudah ditentukan opsinya. Jadi bukan baru sekarang,” katanya.
Terkait perubahan pekerjaan, Paulus menegaskan warga tetap dapat mengajukan pembaruan data kependudukan dengan melampirkan dokumen pendukung. Misalnya, warga yang beralih profesi dari karyawan swasta ke pekerjaan lain harus menyertakan kartu identitas atau surat keterangan sesuai profesi barunya.
“Yang diubah itu sebenarnya Kartu Keluarga. Setelah KK diperbarui, KTP tinggal dicetak ulang karena KTP dan KK itu satu kesatuan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.