Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mencatat masih ada sebanyak 9.646 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Upaya jemput bola terus dilaksanakan agar kepemilikan kartu identitas ini dapat dimaksimalkan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 626.315 warga yang berhak memiliki KTP-el. Meski demikian, belum semua memilikinya karena baru 616.669 orang yang melakukan perekaman.
“Capaian perekaman KTP-el di Gunungidul sudah 98,46%. Kami tetap berupaya memakksimalkan perekaman, meski data kependudukan sangat dinamis,” kata Markus kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dia menjelaskan, masih ada 9.646 orang yang wajib memiliki KTP-el, tapi belum melakukan perekaman. Hasil identifikasi diketahui bahwa kelompok yang belum merekam merupakan warga yang baru saja berusia 17 tahun.
Selain itu, juga ada warga yang tinggal di daerah terpencil yang berupa perbukitan dan berstatus lanjut usia. “Medan yang sulit jadi kendala warga untuk melakukan perekaman. Tapi, kami tetap berupaya dengan model jemput bola agar semuanya bisa tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah juga terus dilakukan agar pelajar yang genap berusia 17 tahun segera melakukan perekaman guna mendapatkan KTP-el. Di sisi lain, juga ada sosialisasi ke RT dan RW agar ikut menyosialiasikan ke masyarakat keberadaan layanan keliling atau jemput bola.
“Warga juga masih perlu diedukasi karena ada yang menganggap perekaman belum mendesak sehingga urung dilakukan. Padahal, ini penting karen menjadi bagian tertib administrasi kependudukan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program tertib adminduk. Langkah ini diawali dengan menjalankan program Wulan Panutan bagi pegawai di lingkup pemkab. “Para pegawai harus bisa menjadi contoh baik di masyarakat,” katanya.
Menurut dia, tertib adminduk tidak hanya masalah perekaman. Pasalnya, juga ada program pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga.
Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data. “Ternyata dengan perbaikan data Pendidikan sesuai kondisi terkini, tidak hanya untuk tertib adminduk. Tapi, juga menjadi bagian dari membantu pemkab dalam upaya peningkatan IPM,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.