Optimalkan Perekaman E-KTP Pemilih Pemula, Disdukcapil Jogja Jemput Bola ke Kemantren

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Jum'at, 14 Juni 2024 17:27 WIB
Optimalkan Perekaman E-KTP Pemilih Pemula, Disdukcapil Jogja Jemput Bola ke Kemantren

Ilustrasi perekaman e-KTP - dok/Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja melaksanakan layanan jemput bola rekam data E-KTP di kemantren. Hal ini terutama untuk melayani pemilih pemula dan masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Dalam layanan ini, pemilih pemula di wilayah pelaksanaan yang belum rekam E-KTP diundang untuk hadir. Selain merekam data, dalam kegiatan ini Disdukcapil Kota Jogja juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan pihaknya sudah membuat jadwal untuk melakukan perekaman E-KTP di wilayah yang tersebar di 14 kemantren di Kota Jogja dari Juni sampai Agustus 2024. Kantor kemantren menjadi tempat layanan jemput bola rekam E-KTP dan aktivasi IKD.

Pelayanan  tidak terbatas bagi masyarakat di wilayah kemantren sesuai jadwal, tapi jika ada warga beda kemantren yang datang tetap dilayani. “Dalam rangka menghadapi Pilkada tanggal 27 November 2024, kita semakin meningkatkan untuk jemput bola rekam KTP-el. Ini lebih diintensifkan khususnya bagi pemilih pemula,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

BACA JUGA: Disdukcapil Jogja Dorong Pelajar dan Warga Usia 16 Tahun Lakukan Perekaman KTP-El

Ia menjelaskan salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada adalah memiliki E-KTP. Oleh sebab itu, pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat hari-H Pilkada harus dipastikan mempunyai E-KTP sehingga pilkada bisa berjalan lancar dan sukses.

“Warga yang sekarang ini usianya 16 tahun dan nantinya pada saat hari-H Pilkada sudah 17 tahun kita lakukan perekaman. Jadi saat ini kita melakukan perekaman nantinya pencetakannya saat usia 17 tahun,” terangnya. 

Setelah perekaman data, E-KTP bisa diambil di Kantor Dindukcapil Kota Jogja dan Mal Pelayanan Publik di kompleks Balai Kota Jogja. Pengambilan bisa dilakukan saat pemilih pemula berusia 17 tahun. Maka untuk mengantisipasi pemilih pemula yang baru berusia 17 pada saat pelaksanaan pilkada, Disdukcapil pun akan membuka layanan pada pelaksanaan pilkada.

Dari data terakhir, jumlah pemilih pemula yang sudah merekam E-KTP sekitar 96%. Disdukcapil Kota Jogja selama ini sudah berupaya melakukan rekam E-KTP di sekolah-sekolah, SMA/SMK. Tapi terkadang masih ada pemilih pemula yang tidak masuk sekolah.  "Semoga Agustus sudah selesai [perekaman data],” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online