Sudah Ditertibkan, Alat Peraga Kampanye Liar Muncul Lagi di Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Jum'at, 04 Januari 2019 18:17 WIB
Sudah Ditertibkan, Alat Peraga Kampanye Liar Muncul Lagi di Gunungkidul

Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja-Beny Prasetya)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Memasuki tahun Politik di 2019 ini berbagai hal mulai menjadi perhatian penyelenggara Pemilu maupun instansi terkait lainnya. Mulai dari masalah Alat Peraga Kampanye (APK) hingga pengamanan Pemilu 2019.

Komisioner bidang penanganan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Sudarmanto mengungkapkan meski beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penertiban APK, namun selang beberapa waktu kembali muncul APK yang melanggar, hingga saat ini.

“Dulu sudah ditertibkan, tapi mulai muncul lagi yang melanggar. Untuk jumlahnya masih kita inventarisasi. Penindakan belum ada jadwal, serempak nanti namun ada prosedurnya,” ujar Sudarmanto, Jumat (4/1/2018).

Dijelaskannya prosedur untuk penindakan tersebut nantinya Parpol akan diberi surat pemberitahuan dan diberikan waktu untuk penertiban secara mandiri. Jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada tindaklanjut oleh partai, akan ditindak oleh Bawaslu dan instansi terkait lainnya.

Nantinya APK yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan diberi tanda oleh Bawaslu Gunungkidul. Sudarmanto mengimbau kepada peserta Pemilu untuk bisa menaati aturan yang berlaku, sehingga tidak timbul permasalahan.

Terpisah, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) DIY, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Dofiri mengungkapkan jelang Pemilu berbagai kesiapan telah dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Memang ada gawean besar yaitu Pemilu tahun ini. Tugas pengamanan Pemilu menjaga situasi Kamtibmas [Keamanan dan ketertiban masyarakat] kami bahu membahu,” ujar Dofiri.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, dan saling berhadap-hadapan. “Pilihan boleh berbeda, namun kita semua sama. Hadapi Pemilu ini dengan kepala dingin, sifat jernih dan bukan emosional yang dikedepankan,” ujarnya.

Terkait pengamanan menurutnya telah dilakukan sejak tahapan awal Pemilu 2019 dimulai. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk kelancaran Pemilu.

Dikatakan Dofiri semua wilayah di DIY menjadi perhatian kepolisian termasuk konten-konten di media sosial. Dengan menggandeng sejumlah akun media sosial yang ada di DIY ia berharap, mereka dapat membantu menyebarkan konten-konten yang positif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online