IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Foto ilustrasi. /Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA- Dua perpustakaan di Jogja kini bisa dinikmati pengunjung lebih lama, karena buka 20 jam sehari.
Sebanyak dua perpustakaan umum di Kota Jogja, yaitu perpustakaan utama di Jalan Suroto Kotabaru dan perpustakaan alternatif di Jalan Mayjen Sutoyo resmi beroperasi 20 jam per hari.
"Untuk perpustakaan alternatif Yogyakarta [Pevita] sudah terlebih dulu beroperasi 20 jam sejak dioperasionalkan pada pertengahan November 2018, sedangkan untuk perpustakaan utama di Jalan Suroto resmi buka 20 jam per hari pada 2 Januari," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Senin (7/1/2019).
Ia menjelaskan layanan operasional hingga 20 jam sehari di kedua perpustakaan lebih difokuskan untuk layanan Internet secara gratis dan tempat yang bersih serta aman untuk mengaksesnya.
Kedua perpustakaan tersebut kini buka sejak pukul 07.30 hingga 03.30 WIB setiap hari. Wahyu mengatakan jumlah pemustaka yang memanfaatkan layanan perpustakaan buka 20 jam tersebut sampai saat ini memang belum banyak, atau rata-rata 20 pemustaka setiap hari yang mengakses layanan sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB.
"Sebagian besar adalah mahasiswa. Mereka memanfaatkan layanan itu untuk berdiskusi atau mengerjakan tugas bersama. Kami pun memastikan bahwa lokasi untuk mengakses layanan cukup aman dan memastikan bahwa pemustaka yang datang adalah masyarakat yang benar-benar ingin mengakses layanan tersebut," katanya.
Untuk layanan peminjaman buku serta layanan lain, hanya bisa diakses hingga pukul 24.00 WIB.
"Jenis layanan penyediaan tempat yang nyaman dan internet gratis hingga pagi tersebut diberikan sesuai dengan hasil survei yang kami lakukan ke pemustaka. Rata-rata mereka hanya menginginkan layanan tersebut," katanya.
Wahyu optimistis bahwa jumlah pemustaka yang mengakses layanan 20 jam sehari tersebut akan semakin bertambah dari waktu ke waktu jika perpustakaan terus melakukan sosialisasi.
"Kenapa kami ngotot ingin membuka layanan 20 jam sehari, karena perpustakaan pemerintah harus memiliki nilai pembeda dengan perpustakaan lain. Apalagi, Yogyakarta adalah kota pendidikan. Kami ingin memberikan konstribusi untuk meningkatkan atmosfer pendidikan di Yogyakarta," katanya.
Dengan demikian, lanjut Wahyu, pelajar atau calon mahasiswa hingga orang tua semakin optimistis menyekolahkan anak mereka di Yogyakarta karena ada banyak fasilitas pendukung yang bisa diakses untuk memenuhi kebutuhan literasi.
Pada tahun ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja juga menyiapkan beberapa inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, masing-masing empat inovasi layanan di bidang perpustakaan dan empat layanan bidang kearsipan.
"Inovasi layanannya tidak harus inovasi yang muluk-muluk tetapi sederhana saja namun bisa mendukung peningkatan layanan ke masyarakat atau mempercepat masyarakat mengakses layanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san