KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi perceraian/ist-divorceandmoneymatters
Harianjogja.com, SLEMAN- Ribuan pasangan suami istri di Sleman bercerai karena pertengkaran atau perselisihan.
Faktor tertinggi penyebab terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sleman selama 2018 mayoritas dikarenakan persilihan dan pertengkaran terus menerus dengan mencapai angka 1.376.
Sedangkan faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 112, dan faktor meninggalkan salah satu pihak bertengger di peringkat ketiga dengan mencapai angka 98.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Titik Handriyani, mengatakan persilisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami istri cenderung tidak akan harmonis. "Karena sering keluar malam si istri atau suami akhirnya jadi berselisih, kemudian suami atau istri sering main handphone [HP] terus juga bisa menjadikan hubungan tidak harmonis," kata Titik kepada Harianjogja.com, Rabu (9/1/2019).
Titik juga mengatakan jika faktor penyebab perceraian di Sleman juga ada yang berasal dari media sosial. Namun dia tidak punya datanya secara mendetail. "Itu sebenarnya masuk ke faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus," kata Titik.
Adapun faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jumlahnya hanya ada delapan kasus selama 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.