Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Kapolrestabes Kota Jogja, AKBP Armaini menunjukkan barang bukti puluhan pohon ganja di Mapolrestabes Kota Jogja, Senin (18/2). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Satuan ResNarkoba Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat. Dari wilayah ini sebanyak 1.083 batang tanaman ganja disita.
Kapolresta Jogja Kombespol Armaini menegaskan kepolisian akan terus menindak pengedar narkoba yang ada di wilayahnya, termasuk ganja. Hal itu dibuktikan dengan kegigihan polisi menangkap petani yang menanam tanaman ganja di wilayah Purwakarta Jawa Barat.
"Ganja ini termasuk beredar paling luas karena murah. Tidak lagi didatangkan dari Aceh. Buktinya bisa di tanam di Jawa," katanya usai konferensi pers, Senin (18/2/2019).
Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Armaini merupakan pengembangan kasus tertangkapnya sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jogja yang kedapatan menggunakan ganja. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka.
Ketiganya yakni Erwin selaku petani ganja dan Yohan pengedar, keduanya warga Purwakarta. Satu tersangka lainnya adalah Ari mahasiswa asal Tempel, Sleman.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto yang turut hadir dalam konferensi pers mengatakan, dari kasus tersebut polisi menyita 1.083 batang tanaman ganja, 196 paket ganja siap edar dan enam batang ganja kering yang siap dipaketkan.
"Ini keberhasilan polisi menyelamatkan generasi muda yang suka menyalahgunakan ganja. Rencananya, dua pekan lagi ganja-ganja ini akan kami musnahkan," kata Yulianto.
Atas perbuatan ketiga tersangka, polisi menyangkakan pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) UU 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Sementara untuk Erwin polisi menyangkakan pasal 114 (2) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp13 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n
Kebakaran lahan melanda dua kalurahan di Imogiri, Bantul. Delapan titik api menghanguskan sekitar delapan hektare lahan perbukitan dan memicu operasi pemadaman
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.