Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Wakapolresta Jogja, AKBP Ardiyan Mustakim memperlihatkan barang bukti pengitaan motor blombongan dan bambu, Selasa (9/4/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-- Polresta Jogja merazia motor dengan knalpot blombongan pada kampanye Minggu (7/4/2019) dan Senin (8/4/2019). Dalam Razia ini, polisi menilang total 37 motor dan ratusan bambu yang digunakan massa kampanye. Hal ini disampaikan Wakapolresta Jogja, AKBP Ardiyan Mustakim, Selasa (9/4/2019).
Razia pada hari pertama digelar di tiga titik, yakni Jalan Wates, Jalan RE Martadhinata dan jalan Brigjen Katamso. Razi hari pertama Polisi mengamankan sebanyak 32 motor dengan knalpot blombongan dan ratusan galah bambu yang digunakan untuk memasang bendera.
Hari kedua, polisi merazia kampanye di tiga titik, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan I Nyoman Dewa Oka, dan jalan Wahid Hasyim. Razia hari kedua polisi mengamankan lima motor. Kendaraan yang diamankan semua akan ditilang. Sebagian masih ada yang belum ditilang karena pemiliknya belum hadir.
Sementara bambu yang disita akan dimusnahkan, karena sebagian berukuran panjang, sehingga mengganggu kalau di jalan. Polresta berkomitmen untuk terus menertibkan kampanye dengan fokus pada knalpot blombongan. “Tidak ada lagi kendaraan roda dua yang menggunakan blombongan,” katanya.
Polisi mengimbau agar massa kampanye untuk selalu tertib, mulai dari berangkat sampai pulang. Agar massa tetap menggunakan knalpot standar dan memakai perlengkapan keamanan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.